Home / PEMERINTAHAN / Kontroversi THEFI 2026 Memuncak! MAKI Jatim Desak Penyelenggaraan Ditunda hingga Perizinan Tuntas, Panitia, Hotel, dan Otoritas Diminta Pastikan Kepatuhan Hukum

Kontroversi THEFI 2026 Memuncak! MAKI Jatim Desak Penyelenggaraan Ditunda hingga Perizinan Tuntas, Panitia, Hotel, dan Otoritas Diminta Pastikan Kepatuhan Hukum

SURABAYA, Senin (3/8/2026) –HIGHLIGHT NEWS ID Polemik menjelang pelaksanaan Taiwan Higher Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Menjelang agenda pameran pendidikan internasional yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Agustus 2026 di Hotel Sheraton Surabaya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur kembali menyuarakan desakan agar seluruh proses perizinan yang dipersyaratkan diselesaikan terlebih dahulu sebelum kegiatan dilaksanakan.

MAKI Jatim berpandangan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan unsur mendasar dalam setiap penyelenggaraan kegiatan internasional, terlebih apabila melibatkan peserta dari luar negeri dalam jumlah besar. Organisasi tersebut menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila kegiatan tetap dilaksanakan tanpa adanya kepastian mengenai kelengkapan dokumen perizinan yang menurut mereka diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan MAKI Jatim, hingga 3 Agustus 2026 penyelenggaraan Taiwan Higher Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 diduga belum memperoleh perizinan dari Polda Jawa Timur maupun Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Informasi tersebut, menurut MAKI Jatim, menjadi perhatian karena kegiatan itu disebut akan menghadirkan sekitar 100 warga negara asing (WNA) asal Taiwan, yang terdiri atas perwakilan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan untuk memperkenalkan program studi sekaligus menjaring calon mahasiswa dari Indonesia.

MAKI Jatim juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang mereka peroleh, panitia penyelenggara yang disebut berasal dari ICATI Jatim telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, Polrestabes Surabaya disebut telah menerbitkan surat rekomendasi kepada Polda Jawa Timur sebagai bagian dari proses administrasi.

Namun demikian, menurut pandangan MAKI Jatim, rekomendasi tersebut belum dapat dianggap sebagai selesainya keseluruhan proses legalitas apabila izin dari instansi yang dinilai berwenang belum diterbitkan. Organisasi tersebut menilai bahwa kegiatan internasional yang menghadirkan warga negara asing harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, keamanan, koordinasi lintas instansi, serta ketentuan hukum yang berlaku demi menjamin penyelenggaraan kegiatan berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa setiap penyelenggara kegiatan mempunyai tanggung jawab untuk memastikan seluruh mekanisme perizinan telah dipenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.

Menurut Heru, proses perizinan bukan hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan negara dalam memastikan kesiapan pengamanan, pendataan warga negara asing, koordinasi antarlembaga, hingga pemenuhan persyaratan lain yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan berskala internasional.

«”Kalau memang perizinan dari Polda Jatim dan Mabes Polri yang berkaitan dengan rencana kedatangan kurang lebih 100 WNA ini tidak diurus, maka MAKI Jatim dipastikan akan mendatangi lokasi kegiatan dan meminta agar kegiatan tersebut dihentikan karena kami menilai regulasi harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Heru Satriyo.»

Heru juga mempertanyakan adanya perbedaan mekanisme dibanding penyelenggaraan Taiwan Higher Education Fair pada tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI Jatim, kegiatan serupa pada tahun lalu disebut telah melengkapi seluruh tahapan perizinan dari instansi terkait sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai prosedur.

Selain menyoroti aspek legalitas administrasi, MAKI Jatim juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko terhadap penyelenggaraan kegiatan internasional. Menurut Heru, proses penyaringan (filterisasi) terhadap kedatangan warga negara asing merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepentingan nasional.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus kejahatan lintas negara, termasuk tindak pidana penipuan daring (online scamming) yang dalam beberapa perkara melibatkan warga negara asing. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pengawasan maksimal terhadap setiap kegiatan yang menghadirkan peserta dari luar negeri.

Meski demikian, MAKI Jatim menegaskan bahwa penyampaian pandangan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengaitkan secara langsung penyelenggaraan Taiwan Higher Education Fair Indonesia (THEFI) 2026 dengan dugaan tindak pidana ataupun pelanggaran hukum tertentu, melainkan sebagai dorongan agar seluruh mekanisme perizinan, pengawasan, dan koordinasi antarinstansi dijalankan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan mendatangi manajemen Hotel Sheraton Surabaya pada Selasa (4/8/2026) untuk menyerahkan surat keberatan atas rencana penyelenggaraan kegiatan tersebut. Organisasi itu juga meminta pihak hotel melakukan telaah dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kelengkapan dokumen perizinan sebelum memberikan fasilitas penyelenggaraan kegiatan.

Selain itu, MAKI Jatim mengaku akan menyampaikan kepada pihak manajemen hotel mengenai kemungkinan adanya aksi penyampaian pendapat apabila kegiatan tetap berlangsung tanpa adanya kepastian mengenai legalitas perizinan sebagaimana yang dipersoalkan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak penyelenggara Taiwan Higher Education Fair Indonesia (THEFI) 2026, ICATI Jatim, manajemen Hotel Sheraton Surabaya, Polda Jawa Timur, maupun Mabes Polri terkait status perizinan kegiatan maupun terhadap pernyataan yang disampaikan MAKI Jawa Timur (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)