Home / PEMERINTAHAN / Kakanwil Ingatkan Jajaran Ditjenpas Jatim: Sekali Integritas Dikorbankan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Kakanwil Ingatkan Jajaran Ditjenpas Jatim: Sekali Integritas Dikorbankan, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

SIDOARJO —HIGHLIGHT NEWS ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak pernah menukar integritas dengan kepentingan pribadi. Menurutnya, disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta kode etik harus menjadi fondasi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kusnali saat memimpin apel pagi sekaligus memberikan penguatan kepada jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Senin (5/10/2026).

Kusnali menempatkan fungsi Kantor Wilayah sebagai pembina sekaligus pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Karena itu, seluruh jajaran diminta memastikan pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan di lingkungan UPT berlangsung secara profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Kusnali, pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Setiap pegawai harus memahami secara menyeluruh tugas, tanggung jawab, kewenangan, serta batas-batas kewenangan yang melekat pada jabatan masing-masing.

Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap keputusan dan tindakan kedinasan tetap berada dalam koridor aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah tuntutan tersebut, Kusnali memberikan perhatian khusus terhadap persoalan integritas.

Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak mengorbankan prinsip integritas demi kepentingan pribadi ataupun kepentingan tertentu yang berpotensi mengganggu profesionalitas pelaksanaan tugas.

“Integritas dan disiplin harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Pahami aturan, laksanakan dengan konsisten, dan jadikan kode etik serta kode perilaku sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kusnali.

Sejalan dengan penekanan tersebut, Kusnali meminta seluruh jajaran mempelajari dan mengimplementasikan Permen Imipas Nomor 14 Tahun 2026 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menekankan, keberadaan kode etik dan kode perilaku bukan sekadar aturan tertulis yang harus diketahui pegawai. Ketentuan tersebut harus diterjemahkan dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mulai dari cara mengambil keputusan, melaksanakan kewenangan, memberikan pelayanan, hingga menjalankan fungsi pengawasan, seluruhnya harus mencerminkan sikap aparatur yang profesional dan berintegritas.

Penguatan dalam apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar pelaksanaan tugas di lingkungan kantor wilayah maupun UPT memiliki standar yang jelas dan konsisten.

Kusnali juga mengingatkan bahwa profesionalitas aparatur tidak cukup diukur dari seberapa banyak pekerjaan yang dapat diselesaikan. Cara pekerjaan tersebut dilakukan juga menjadi bagian penting dari profesionalitas.

Tanggung jawab, kedisiplinan, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen terhadap pelayanan publik harus berjalan beriringan.

Terlebih, tugas pemasyarakatan memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pembinaan warga binaan. Setiap pegawai membawa amanah institusi sekaligus tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan yang diberikan negara.

Atas dasar itu, pengawasan terhadap UPT di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur diharapkan semakin optimal. Pengawasan bukan sekadar memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun jajaran Ditjenpas Jawa Timur yang semakin profesional, disiplin, berintegritas, dan konsisten terhadap aturan.

Pada akhirnya, seluruh jajaran diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan keberadaan pemasyarakatan benar-benar PASTI bermanfaat bagi masyarakat.

Pesan Kusnali pun menjadi penegasan yang sangat jelas bagi seluruh jajaran:

“Jangan jual integritas demi kepentingan pribadi.”

Sebab, setiap kewenangan yang diberikan negara merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, bukan sarana untuk mengutamakan kepentingan pribadi maupun golongan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)