Home / PEMERINTAHAN / Kakanwil Turun Langsung ke Rutan Surabaya, Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Layanan Warga Binaan

Kakanwil Turun Langsung ke Rutan Surabaya, Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Layanan Warga Binaan

SIDOARJO —HIGHLIGHT NEWS ID Kesetaraan dalam memperoleh pelayanan dan fasilitas menjadi perhatian serius Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dipastikan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar aturan.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).

Dalam sidak tersebut, Kusnali didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo beserta jajaran. Tidak sekadar menerima laporan administratif, Kusnali turun langsung meninjau kondisi blok hunian sekaligus melihat pelaksanaan berbagai program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.

Peninjauan lapangan itu dilakukan untuk memastikan standar pelayanan pemasyarakatan benar-benar diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. Aspek pelayanan, pemenuhan hak, keamanan, ketertiban hingga pembinaan menjadi bagian yang diperiksa secara langsung.

Salah satu perhatian utama Kusnali adalah memastikan seluruh warga binaan memperoleh hak dan fasilitas secara adil serta tidak diskriminatif sepanjang pelaksanaannya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Prinsip kesetaraan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Pelayanan yang diberikan berdasarkan aturan juga menjadi instrumen untuk mencegah munculnya perlakuan khusus yang tidak memiliki landasan.

Di tengah pemenuhan hak warga binaan, aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian utama. Kondisi blok hunian dipantau untuk memastikan lingkungan Rutan Surabaya tetap aman, tertib dan kondusif.

Kusnali menempatkan pengamanan dan pelayanan sebagai dua aspek yang harus berjalan beriringan. Pemenuhan kebutuhan dan hak warga binaan tidak boleh mengurangi standar keamanan, begitu pula pengamanan tidak boleh mengabaikan pelayanan yang menjadi hak warga binaan sesuai aturan.

Program pembinaan juga menjadi bagian penting dalam sidak tersebut. Pembinaan memiliki peran strategis dalam membantu warga binaan memperbaiki perilaku, mengembangkan keterampilan, sekaligus mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Dengan demikian, pelayanan pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan selama warga binaan berada di dalam rutan. Mereka juga harus memperoleh kesempatan mengikuti program pembinaan secara optimal sebagai bagian dari proses persiapan reintegrasi sosial.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo turut mendampingi seluruh rangkaian peninjauan bersama jajaran. Kehadiran pimpinan rutan sekaligus menjadi bagian dari penguatan koordinasi agar arahan dan kebijakan pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.

Tristiantoro juga terus mendorong jajaran Rutan Surabaya untuk mempertahankan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sidak tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan laporan tertulis. Kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting untuk melihat apakah kebijakan dan standar pelayanan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.

Turun langsung ke lingkungan rutan memungkinkan pimpinan melakukan pemantauan secara lebih menyeluruh terhadap kondisi hunian, keamanan, pelayanan maupun pelaksanaan pembinaan. Temuan lapangan selanjutnya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Penerapan pelayanan yang setara bagi seluruh warga binaan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian aturan.

Tidak ada perlakuan khusus di luar ketentuan. Setiap hak warga binaan harus diberikan berdasarkan aturan yang berlaku, sementara setiap kewajiban harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Melalui pengawasan secara langsung dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya memastikan Rutan Kelas I Surabaya mampu menjaga keseimbangan antara pengamanan, pelayanan, pemenuhan hak dan pembinaan.

Keseimbangan tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan perilaku dan pembinaan warga binaan.

Pada akhirnya, kesetaraan pelayanan bukan hanya menyangkut fasilitas yang diterima warga binaan. Hal itu juga menjadi cerminan kualitas tata kelola pemasyarakatan secara keseluruhan.

Semakin konsisten pelayanan diberikan berdasarkan aturan, semakin kuat pula prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Melalui sidak di Rutan Surabaya tersebut, Kusnali kembali menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk membangun penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, transparan, akuntabel dan bebas diskriminasi, dengan tetap menempatkan keamanan dan pembinaan sebagai dua unsur yang harus berjalan beriringan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)