Home / PEMERINTAHAN / Gelombang Kritik Menguat Pascasidak GION Spa, Disbudpar Jatim Didesak Transparan; MAKI Minta Hasil Pengawasan Ditindaklanjuti Sesuai Hukum

Gelombang Kritik Menguat Pascasidak GION Spa, Disbudpar Jatim Didesak Transparan; MAKI Minta Hasil Pengawasan Ditindaklanjuti Sesuai Hukum

SURABAYAHIGHLIGHT NEWS ID Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur di GION Spa Surabaya pada Selasa (7/7/2026) memicu perhatian luas. Sorotan publik tidak hanya tertuju pada pelaksanaan pengawasan terhadap usaha pariwisata tersebut, tetapi juga pada belum adanya penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Sidak yang dipimpin Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata (PSDP) Disbudpar Jawa Timur merupakan bagian dari agenda Pemantauan Penerapan Standar Usaha Pariwisata dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. Kegiatan berlangsung di GION Spa yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Kavling D11–12, Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaku usaha memenuhi standar usaha pariwisata, ketentuan perizinan berbasis risiko, serta berbagai regulasi yang mengatur operasional usaha di sektor pariwisata. Namun hingga sidak berakhir, tidak ada keterangan resmi mengenai hasil evaluasi lapangan, ada atau tidaknya temuan, maupun langkah lanjutan yang akan diambil apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Ketika dimintai keterangan oleh awak media seusai kegiatan, salah seorang staf Bidang Perizinan Disbudpar Jawa Timur, Wahyu Rini, hanya memberikan jawaban singkat.

«”Untuk memberi keterangan kita tidak boleh.”»

Usai menyampaikan pernyataan tersebut, rombongan Disbudpar Jawa Timur meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lanjutan maupun menunjuk pejabat yang berwenang memberikan keterangan resmi kepada media.

Situasi tersebut memunculkan kritik dari kalangan jurnalis yang menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Mengingat sidak dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap usaha yang memberikan layanan kepada masyarakat, hasil pemeriksaan dinilai memiliki kepentingan publik sehingga penyampaiannya secara proporsional dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemerintah.

Hingga berita ini disusun, Disbudpar Provinsi Jawa Timur belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai hasil sidak, alasan belum adanya publikasi hasil pemeriksaan, maupun penunjukan pejabat yang bertugas memberikan penjelasan kepada media. Awak media masih melakukan upaya konfirmasi guna memperoleh informasi resmi sesuai asas keberimbangan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, menyatakan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui hasil pengawasan pemerintah terhadap usaha pariwisata agar tidak muncul berbagai spekulasi di ruang publik.

Heru Satriyo menilai bahwa apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar usaha maupun ketentuan perizinan, Disbudpar Jawa Timur bersama instansi terkait perlu mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki dan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Selain itu, MAKI Jawa Timur juga meminta agar hasil sidak tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata, melainkan ditindaklanjuti secara konkret apabila ditemukan dasar hukum yang memadai. Menurut Heru Satriyo, permintaan tersebut juga dikaitkan dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan masih berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

«”MAKI Jatim meminta Disbudpar Jatim bersama instansi yang berwenang mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila seluruh proses pemeriksaan dan penegakan hukum memberikan dasar yang cukup, kami meminta rekomendasi penutupan GION Spa diterbitkan. Transparansi hasil sidak juga penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi,” tegas Heru Satriyo.»

Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi MAKI Jawa Timur sebagai organisasi masyarakat sipil. Adapun keputusan mengenai pemberian sanksi administratif, rekomendasi penutupan usaha, maupun tindakan hukum terhadap pihak tertentu tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, kecukupan alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan hasil sidak GION Spa kini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Disbudpar Jawa Timur mengenai hasil pengawasan, termasuk apakah terdapat temuan pelanggaran, bentuk tindak lanjut yang akan diambil, serta langkah-langkah yang akan ditempuh sesuai kewenangan masing-masing instansi. Keterbukaan informasi dinilai menjadi elemen penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa pengawasan terhadap sektor pariwisata dilaksanakan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)