Home / PEMERINTAHAN / Diselundupkan Lewat Organ Intim, Sabu 15,4 Gram Kembali Digagalkan di Lapas Surabaya: Upaya Ke-8 Buktikan Perang Tanpa Henti Melawan Narkoba di Balik Jeruji

Diselundupkan Lewat Organ Intim, Sabu 15,4 Gram Kembali Digagalkan di Lapas Surabaya: Upaya Ke-8 Buktikan Perang Tanpa Henti Melawan Narkoba di Balik Jeruji

SURABAYA –HIGHLIGHT NEWS ID Perang melawan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali mencatat kemenangan penting. Ketelitian petugas dan sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan secara ekstrem di dalam organ intim seorang pengunjung perempuan. Pengungkapan ini menjadi kasus kedelapan yang berhasil dipatahkan petugas dalam rangkaian upaya menutup seluruh celah masuknya narkoba ke dalam lapas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, saat seorang perempuan berinisial NW (39) datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk membesuk seorang warga binaan berinisial AW. Ia datang bersama anggota keluarganya dan mengikuti prosedur kunjungan sebagaimana pengunjung lainnya.

Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas perempuan mencurigai gerak-gerik NW yang dinilai tidak wajar. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam sesuai standar operasional pengamanan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Hasilnya mengejutkan. Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat total 15,4 gram yang disembunyikan di dalam alat kelamin pelaku. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan plastik secara rapi dengan tujuan mengelabui pemeriksaan keamanan dan memasukkannya ke dalam area lapas.

Temuan itu langsung memicu respons cepat petugas. NW segera diamankan bersama barang bukti, sementara koordinasi dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan tersebut kembali menegaskan efektivitas sistem pengamanan yang diterapkan Lapas Kelas I Surabaya dalam menghadapi berbagai modus penyelundupan yang semakin berani dan kompleks. Modus penyembunyian narkoba di bagian tubuh yang sulit terdeteksi bukanlah hal baru, namun tetap menjadi tantangan serius yang membutuhkan kejelian, profesionalisme, dan integritas petugas di lapangan.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa tidak ada celah bagi barang terlarang masuk. Setiap upaya penyelundupan akan dihadapi dengan kewaspadaan, ketelitian, dan tindakan tegas,” tegasnya.

Menurut Sohibur, pengungkapan terbaru ini menambah daftar panjang keberhasilan petugas dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan. Sejak penguatan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara konsisten, sedikitnya delapan kali upaya penyelundupan barang terlarang berhasil digagalkan sebelum mencapai warga binaan.

Data tersebut menunjukkan bahwa lapas masih menjadi target jaringan narkoba yang berusaha mempertahankan aktivitas ilegalnya dari balik jeruji besi. Namun di sisi lain, angka penggagalan yang terus bertambah juga menjadi indikator bahwa sistem pengamanan yang diterapkan berjalan efektif.

“Alhamdulillah, berkat kejelian petugas penggeledahan, barang terlarang ini bisa diputus jalurnya sejak di area pemeriksaan. Jajaran kami terus berperang melawan narkoba, sejalan dengan perintah pimpinan untuk melaksanakan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang,” ujarnya.

Program tersebut menjadi bagian dari langkah nasional dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun berbagai bentuk barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu proses pembinaan warga binaan.

Selain melakukan penindakan, pihak lapas juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak tergiur menjadi kurir atau perantara penyelundupan narkotika. Iming-iming keuntungan finansial sesaat, menurut pihak lapas, tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang harus ditanggung.

“Ingat, jangan sampai hanya karena tergiur imbalan uang, Anda justru terjerat masalah hukum. Kami tegaskan sekali lagi, lapas bukan tempat untuk peredaran barang ilegal,” tambah Sohibur.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan yang mengendalikan atau memerintahkan penyelundupan tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkotika tidak hanya berlangsung di jalanan, pelabuhan, atau perbatasan negara, tetapi juga di lingkungan pemasyarakatan yang kerap menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. Berbagai modus terus berkembang, namun kewaspadaan petugas menjadi benteng utama yang mampu mematahkan upaya penyelundupan sebelum barang haram tersebut beredar di dalam lapas.

Dengan komitmen kuat menjalankan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang, Lapas Kelas I Surabaya memastikan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal, sekaligus menutup rapat seluruh celah yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)