Home / PEMERINTAHAN / Audit BPKP Jadi Penentu, MAKI Jatim Dorong Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi PD Kebun Binatang Surabaya demi Selamatkan Aset Publik dan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Audit BPKP Jadi Penentu, MAKI Jatim Dorong Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi PD Kebun Binatang Surabaya demi Selamatkan Aset Publik dan Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Surabaya –Highlight News Id Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memasuki fase krusial. Setelah serangkaian penyidikan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan saksi dilakukan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus memperkuat konstruksi hukum perkara.

Perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut mendapat sorotan dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI. Menurutnya, masyarakat berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Heru MAKI menilai hasil audit BPKP memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penegakan hukum. Selain menjadi dasar penentuan kerugian keuangan negara, hasil audit juga akan memperkuat alat bukti yang dimiliki penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Publik menaruh harapan besar agar perkara ini dapat dituntaskan secara profesional dan transparan. Hasil audit BPKP akan menjadi pijakan penting bagi penyidik dalam melanjutkan proses hukum secara objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heru MAKI.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, menyampaikan bahwa hingga Kamis (9/7/2026), tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP.

«”Kasus KBS masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Adnan Sulistiyono saat memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan.»

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso, mengungkapkan bahwa berdasarkan estimasi awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara pengelolaan PD TSKBS diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai hasil audit resmi BPKP maupun perkembangan penyidikan.

Perkara tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor manajemen PD TSKBS. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, meliputi ruang direksi, ruang keuangan, hingga ruang arsip, sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen penting, sejumlah perangkat elektronik berupa laptop dan telepon genggam milik jajaran direksi, serta berbagai dokumen administrasi yang kini sedang dianalisis guna mendukung proses pembuktian.

Selain penyitaan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan PD TSKBS. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, penggunaan dana perusahaan, serta penelusuran aliran keuangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejati Jawa Timur, ruang lingkup penyidikan mencakup pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya dalam rentang waktu 2013 hingga 2023. Penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai tata kelola perusahaan daerah selama satu dekade sekaligus mengidentifikasi adanya dugaan perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menanggapi perkembangan tersebut, Heru MAKI kembali mendorong agar penyidikan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti baru maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola badan usaha milik daerah.

Ia juga menilai perkara ini memiliki arti penting dalam mendorong penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi pengelolaan keuangan, serta penerapan prinsip akuntabilitas yang lebih baik pada perusahaan daerah yang mengelola aset publik.

Di sisi lain, Heru MAKI mengingatkan bahwa seluruh pihak yang menjalani proses hukum tetap harus memperoleh perlindungan hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sendiri menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan rampungnya audit resmi BPKP yang akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus arah lanjutan proses penyidikan.

Perkara ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah daerah, serta masyarakat, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dalam menjaga aset publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)