Surabaya – Highlight News Id Komitmen masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi kembali menguat di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur dijadwalkan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Gayungan, Surabaya.

Aksi damai tersebut mengusung tema “Bersihkan Kembali Jawa Timur! Lawan Korupsi! Selamatkan Negeri!” sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus ajakan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fokus utama aksi adalah mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan persoalan tata kelola batu bara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga seluruh fakta yang relevan dapat diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku. Aspirasi tersebut muncul di tengah tingginya perhatian publik terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya dan aset negara yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya penegakan hukum sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial yang menjadi bagian dari kehidupan demokrasi.
Menurut Heru Satriyo, masyarakat berharap setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi, sehingga seluruh proses hukum mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai konsistensi dalam penegakan hukum menjadi salah satu fondasi utama untuk menjaga integritas lembaga negara serta memastikan prinsip persamaan di hadapan hukum diterapkan kepada setiap pihak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, MAKI Jawa Timur membawa sejumlah aspirasi utama, di antaranya mendorong pengusutan dugaan persoalan tata kelola batu bara hingga ke akar permasalahan, meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan maupun penyidikan apabila ditemukan alat bukti atau fakta hukum baru, serta memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Selain menyampaikan aspirasi, MAKI Jatim juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai kewenangan yang dimiliki. Organisasi tersebut berpandangan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, akademisi, media massa, dan masyarakat merupakan unsur penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif, berintegritas, dan berkelanjutan.
Heru Satriyo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya proses hukum merupakan bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi. Menurutnya, pengawasan publik memiliki peran strategis untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berlangsung secara terbuka, objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
«”Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas penegakan hukum. Harapan kami, setiap dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Heru Satriyo.»
Lebih lanjut, Heru Satriyo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif mengawal upaya pemberantasan korupsi melalui cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum. Semangat “Bersama Rakyat, Awasi dan Lawan Korupsi Tanpa Kompromi” diharapkan menjadi pengingat bahwa pengawasan publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Aksi damai yang akan digelar di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan keuangan negara, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani berdasarkan prinsip profesionalisme, independensi, objektivitas, dan due process of law.
Di sisi lain, MAKI Jatim menegaskan bahwa setiap pihak yang berkaitan dengan proses hukum tetap memiliki hak-hak yang wajib dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Organisasi tersebut menilai pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, serta prinsip negara hukum.
Melalui aksi ini, MAKI Jatim berharap semangat “Bersihkan Jawa Timur, Lawan Korupsi, Selamatkan Negeri” tidak berhenti sebagai slogan, tetapi berkembang menjadi gerakan moral yang mampu memperkuat kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan publik yang konstruktif serta penegakan hukum yang konsisten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan upaya pemberantasan korupsi semakin efektif dalam melindungi aset publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta mendorong terwujudnya Jawa Timur yang bersih dari praktik korupsi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (Dd).






