Sidoarjo – Highlight News Id Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya kembali berhasil digagalkan petugas. Dua orang pengunjung berinisial SK (27) dan W (27) tertangkap mencoba memasukkan sabu dengan modus “lempar tangan” saat proses pemeriksaan badan di ruang penggeledahan, Rabu (01/07/2026).
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa penggagalan ini berawal dari ketelitian petugas penggeledahan perempuan yang menjalankan prosedur pemeriksaan badan dan barang bawaan secara ketat dan sesuai standar operasional.
Dalam kejadian tersebut, SK terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan dinyatakan selesai keluar dari ruang penggeledahan. Namun, tepat sebelum W masuk untuk diperiksa, petugas melihat adanya gerakan penyerahan barang secara cepat atau “lempar tangan” di antara keduanya yang mencurigakan.
Petugas kemudian segera mengamankan barang tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik yang berisi uang tunai Rp190.000. Namun, di balik uang pecahan tersebut, terselip uang Rp5.000 yang digunakan untuk membungkus dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut kemudian segera dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan awal. Hasil uji sementara menguatkan dugaan bahwa kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penimbangan, klip pertama memiliki berat bruto 9,77 gram dan klip kedua 2,91 gram, sehingga total keseluruhan mencapai 12,67 gram sabu.
Pendalaman sementara mengungkap bahwa narkotika tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial SE, yang tengah menjalani pidana penjara 8 tahun 6 bulan atas kasus narkotika. Selain itu, petugas juga menemukan indikasi keterlibatan empat warga binaan lain berinisial FD, RS, MD, dan BA yang merupakan narapidana kasus serupa dengan vonis berbeda, mulai dari 6 tahun hingga seumur hidup.
Pihak Lapas menegaskan bahwa seluruh rangkaian pengawasan akan diperketat untuk menutup celah penyelundupan narkotika, termasuk yang memanfaatkan interaksi pengunjung sebagai modus operandi (Dd).






