Home / PEMERINTAHAN / GIAN PROVINSI JAWA TIMUR BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA POLDA JATIM ATAS KEBERHASILAN MEMERANGI NARKOBA DAN MENYELAMATKAN 2,79 JUTA JIWA

GIAN PROVINSI JAWA TIMUR BERIKAN APRESIASI TINGGI KEPADA POLDA JATIM ATAS KEBERHASILAN MEMERANGI NARKOBA DAN MENYELAMATKAN 2,79 JUTA JIWA

SURABAYA –HIGHLIGHT NEWS ID Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur atas keberhasilan luar biasa dalam mengungkap ribuan kasus narkotika serta menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba selama Semester I Tahun 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua GIAN DPW Jawa Timur, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL, yang hadir didampingi Wakil Ketua Hadi Susanto, S.Sos., CPP., C.CPL, dalam kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari–Juni 2026 dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Sumidi, keberhasilan Polda Jawa Timur dalam membongkar jaringan peredaran narkotika merupakan prestasi yang patut mendapat penghargaan dari seluruh masyarakat Jawa Timur. Pasalnya, keberhasilan tersebut bukan hanya sebatas pengungkapan kasus kriminal, melainkan juga merupakan upaya nyata menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari GIAN Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada Kapolda Jawa Timur beserta seluruh jajaran Ditresnarkoba dan Polres di wilayah Jawa Timur atas dedikasi, kerja keras, dan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata perlindungan negara terhadap masa depan generasi bangsa,” tegas Sumidi.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan Polda Jatim menjadi simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba terus dilakukan secara konsisten dan tanpa kompromi. Bagi GIAN, langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jawa Timur memaparkan capaian besar selama enam bulan pertama tahun 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus narkoba dan mengamankan 4.061 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026 pihaknya berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah sangat besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi target jaringan narkotika. Namun di sisi lain, keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran barang haram tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir dan bekerja nyata melindungi masyarakat.

Lebih membanggakan lagi, berdasarkan estimasi kepolisian, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama Semester I Tahun 2026 diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bagi GIAN Jawa Timur, angka tersebut merupakan pencapaian luar biasa yang tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga keberhasilan menyelamatkan masa depan jutaan anak bangsa dari bahaya ketergantungan narkoba, kerusakan kesehatan, kehancuran keluarga, hingga berbagai dampak sosial lainnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Wakil Ketua GIAN Jawa Timur, Hadi Susanto, menilai bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba sejak dini.

“Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan bangsa. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah Polda Jatim, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat ketahanan keluarga, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

GIAN Jawa Timur juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa dalam menjalankan program edukasi serta pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Melalui semangat “Say No To Drugs, Cegah Narkoba Selamatkan Bangsa”, GIAN berharap keberhasilan yang diraih Polda Jatim dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin aktif dalam memerangi narkoba.

Dengan pengungkapan 3.157 kasus, penangkapan 4.061 tersangka, penyitaan narkotika dalam jumlah besar, pemusnahan barang bukti, serta penyelamatan sekitar 2,79 juta jiwa, Polda Jawa Timur kembali membuktikan diri sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika.

Apresiasi yang diberikan GIAN Provinsi Jawa Timur menjadi bentuk dukungan moral sekaligus pengakuan bahwa kerja keras aparat kepolisian telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keamanan masyarakat, melindungi generasi muda, dan mewujudkan cita-cita bersama menuju Jawa Timur Bersih Narkoba dan Indonesia Emas yang bebas dari ancaman narkotika (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)