KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) –HIGHLIGHT NEWS ID Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan setelah Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan dugaan ketidaksesuaian fungsi pada sebagian jaringan saluran irigasi tersier yang sedang dibangun.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, LP3-NKRI menduga terdapat beberapa titik saluran yang ditempatkan di sisi jalan dan secara visual dinilai lebih menyerupai saluran drainase dibandingkan jaringan irigasi tersier yang pada prinsipnya dibangun untuk mengalirkan air menuju lahan pertanian. Temuan ini, menurut LP3-NKRI, masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan resmi.
Tim Investigasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa keberadaan jaringan irigasi tersier memiliki peran strategis dalam mendukung distribusi air ke areal persawahan. Oleh karena itu, ketepatan lokasi pembangunan, fungsi saluran, serta kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan menjadi faktor penting agar tujuan Program P3TGAI benar-benar tercapai.
Menurut Hadi, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan bahwa penempatan saluran tidak sesuai dengan fungsi yang direncanakan, maka perlu dilakukan evaluasi teknis agar infrastruktur yang dibangun tetap memberikan manfaat optimal bagi petani dan mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, LP3-NKRI meminta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh aspek pekerjaan. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup kesesuaian lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, petunjuk teknis Program P3TGAI, fungsi aktual saluran di lapangan, serta manfaatnya terhadap lahan pertanian yang menjadi sasaran program.
LP3-NKRI juga menilai bahwa keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan, pihak pelaksana maupun instansi teknis diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, LP3-NKRI menegaskan bahwa hasil pemantauan yang dipublikasikan merupakan informasi awal yang bertujuan mendorong dilaksanakannya pemeriksaan objektif oleh pihak yang berwenang. Lembaga tersebut menekankan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum maupun penyimpangan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.
Apabila hasil evaluasi nantinya menyatakan bahwa pembangunan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan Program P3TGAI, LP3-NKRI berharap hasil tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, lembaga tersebut mendorong adanya evaluasi, penyempurnaan pekerjaan, serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LP3-NKRI berpandangan bahwa seluruh program pembangunan yang didanai melalui APBN harus mampu menghasilkan infrastruktur yang tepat fungsi, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani sebagai penerima manfaat utama Program P3TGAI. Pengawasan terhadap kualitas pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara sekaligus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
«”Dana APBN harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani. Setiap pelaksanaan program wajib mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, transparansi, dan akuntabilitas agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” tegas LP3-NKRI.»
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih bersumber dari hasil pemantauan lapangan LP3-NKRI. Pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik (Tim).






