Home / PEMERINTAHAN / Reformasi Pemasyarakatan Jatim Masuk Babak Baru! APIK Resmi Dikukuhkan, Evaluasi Kinerja Menyeluruh dan Sinergi Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Berintegritas

Reformasi Pemasyarakatan Jatim Masuk Babak Baru! APIK Resmi Dikukuhkan, Evaluasi Kinerja Menyeluruh dan Sinergi Ombudsman Perkuat Pelayanan Publik Berintegritas

SIDOARJO, Selasa (4/8/2026) –HIGHLIGHT NEWS ID Komitmen mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menandai babak baru transformasi kelembagaan melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Pemasyarakatan Semester I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran budaya kerja APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif), peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, serta penguatan sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman RI.

Rangkaian kegiatan strategis yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar, jajaran pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan reformasi pemasyarakatan yang menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme aparatur, penguatan tata kelola organisasi, optimalisasi pelayanan publik, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi di seluruh satuan kerja.

Forum Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 difokuskan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program kerja selama enam bulan pertama tahun berjalan. Selain mengevaluasi berbagai capaian strategis, forum tersebut juga menjadi wadah mengidentifikasi tantangan, hambatan, hingga menyusun strategi percepatan program pada Semester II Tahun 2026.

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen manajemen yang sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan berjalan efektif, efisien, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mengawali kegiatan, Kusnali secara resmi meluncurkan tagline dan budaya kerja APIK (Agamis, Profesional, Integritas, Kolaboratif) sebagai identitas baru Pemasyarakatan Jawa Timur.

Budaya kerja tersebut diharapkan menjadi landasan seluruh aparatur dalam menjalankan tugas, mulai dari penyusunan kebijakan, pelayanan kepada masyarakat, pembinaan warga binaan, hingga kepemimpinan di setiap Unit Pelaksana Teknis.

Nilai-nilai keagamaan, profesionalisme, integritas, dan kolaborasi diyakini mampu memperkuat kualitas pelayanan publik sehingga lebih cepat, transparan, akuntabel, adaptif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Kusnali juga meresmikan Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan kompetensi aparatur pemasyarakatan.

Keberadaan fasilitas tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang pendidikan dan pelatihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, koordinasi lintas UPT, forum evaluasi, hingga pusat pengembangan inovasi yang mendukung transformasi sistem pemasyarakatan menuju organisasi modern, responsif, dan berdaya saing.

Agenda selanjutnya diisi dengan pemaparan capaian kinerja Semester I Tahun 2026 oleh perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Masing-masing satuan kerja mempresentasikan berbagai capaian, mulai dari inovasi pelayanan publik, keberhasilan program pembinaan warga binaan, penguatan keamanan dan ketertiban, efektivitas pengelolaan anggaran, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga strategi pengembangan organisasi yang telah dijalankan selama enam bulan terakhir.

Seluruh pemaparan tersebut kemudian menjadi dasar dalam pelaksanaan Analisis dan Evaluasi terhadap berbagai indikator strategis, meliputi aspek keamanan, pembinaan warga binaan, kualitas pelayanan publik, tata kelola organisasi, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, efektivitas program kerja, serta implementasi reformasi birokrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pada Semester II Tahun 2026.

Melalui evaluasi yang komprehensif tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk terus memperkuat budaya inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pencapaian target kinerja, memperkuat akuntabilitas organisasi, serta membangun sistem kerja yang semakin adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian terbaik, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada tiga Unit Pelaksana Teknis terbaik dalam sepuluh kategori penilaian.

Penghargaan tersebut mencakup bidang ketahanan pangan, keamanan dan ketertiban, pengelolaan anggaran, optimalisasi PNBP, pembinaan warga binaan, kehumasan, serta sejumlah indikator strategis lainnya yang menjadi tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diharapkan mampu membangun budaya kompetisi yang sehat, memacu lahirnya berbagai inovasi pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas kinerja seluruh UPT demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa budaya analisis dan evaluasi harus menjadi bagian dari sistem manajemen organisasi yang berkelanjutan.

«”Analisis dan evaluasi bukan sekadar mengukur capaian organisasi, tetapi memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui semangat APIK, seluruh jajaran harus bekerja secara agamis, profesional, berintegritas, dan kolaboratif agar pelayanan pemasyarakatan semakin berkualitas dan dipercaya masyarakat,” tegas Kusnali.»

Sementara itu, kehadiran Ombudsman RI dalam kegiatan tersebut semakin memperkuat sinergi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, kepastian hukum, serta bebas dari praktik maladministrasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan terus meningkat.

Melalui penyelenggaraan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, peluncuran budaya kerja APIK, peresmian Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, penguatan sinergi bersama Ombudsman RI, serta pemberian penghargaan kepada Unit Pelaksana Teknis berprestasi, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola organisasi yang modern, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas inovasi pelayanan publik, serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, kolaboratif, adaptif, transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya masyarakat sebagai fondasi pelayanan publik yang unggul, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)