Home / PEMERINTAHAN / Efektivitas P3TGAI 2026 Dipertanyakan Warga! Dugaan Saluran Irigasi di Desa Krenceng Menyerupai Drainase Picu Desakan Verifikasi Teknis dan Transparansi Publik

Efektivitas P3TGAI 2026 Dipertanyakan Warga! Dugaan Saluran Irigasi di Desa Krenceng Menyerupai Drainase Picu Desakan Verifikasi Teknis dan Transparansi Publik

KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) //HIGHLIGHT NEWS ID Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan setelah muncul aspirasi masyarakat yang meminta adanya pemeriksaan teknis terhadap sebagian jaringan saluran irigasi tersier. Aspirasi tersebut muncul menyusul hasil pemantauan lapangan yang menunjukkan adanya beberapa titik saluran yang dibangun di sisi badan jalan dan secara visual dinilai memiliki karakteristik menyerupai saluran drainase.

Menurut sejumlah warga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pembangunan dengan tujuan utama Program P3TGAI, yakni menyediakan jaringan irigasi tersier yang mampu menyalurkan air secara efektif menuju lahan pertanian guna meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Namun demikian, masyarakat menegaskan bahwa penilaian tersebut masih merupakan dugaan awal berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan dan memerlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang berwenang.

Warga berharap setiap pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut mereka, ketepatan fungsi infrastruktur menjadi faktor penting agar tujuan program dapat tercapai secara optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para petani.

Dalam berbagai masukan yang disampaikan kepada tim pemantau lapangan, masyarakat meminta agar dilakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap kesesuaian lokasi pembangunan, fungsi aktual saluran di lapangan, kualitas pelaksanaan pekerjaan, serta efektivitas jaringan tersebut dalam mendukung sistem pengairan lahan pertanian di Desa Krenceng.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan bahwa saluran telah dibangun sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan Program P3TGAI, masyarakat berharap hasil tersebut diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, warga berharap dilakukan evaluasi teknis, penyempurnaan pekerjaan, serta tindak lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain meminta evaluasi teknis, masyarakat juga mendorong pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis terkait untuk memberikan penjelasan apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Menurut warga, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana negara.

Masyarakat menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bentuk partisipasi dalam mengawal pembangunan dan penggunaan APBN agar berjalan tepat sasaran. Aspirasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan ataupun kesimpulan adanya pelanggaran hukum, melainkan dorongan agar seluruh proses pembangunan dapat diverifikasi secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Warga juga berpandangan bahwa pengawasan publik merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya pemeriksaan yang terbuka dan profesional, diharapkan seluruh pihak memperoleh kepastian mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan tujuan Program P3TGAI.

«”Dana APBN harus memberikan manfaat maksimal bagi petani. Karena itu, setiap pelaksanaan program perlu mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, serta akuntabilitas agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai,” demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat.»

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih bersumber dari hasil pemantauan lapangan dan aspirasi masyarakat yang diterima tim pemantau. Pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sebagai wujud pemberitaan yang berimbang, akurat, independen, serta sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (Tim).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)