MALANG, Rabu (29/7/2026) –HIGHLIGHT NEWS ID Reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus memasuki babak baru. Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis yang dilaksanakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus mempercepat transformasi pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat mengikuti Exit Meeting Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur di Kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, didampingi Tenaga Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rachmad Wahyudi. Audit dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sebelum pelaksanaan exit meeting, rombongan melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Selain memantau proses pelayanan keimigrasian, tim juga mengunjungi area pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan sinergi antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam forum evaluasi tersebut dipaparkan hasil observasi lapangan, uji petik, serta analisis terhadap berbagai aspek penting yang meliputi operasional, kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan, hingga sejumlah titik kritis yang memerlukan penyempurnaan. Temuan tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi pembenahan yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur.
Kusnali menegaskan bahwa audit harus dipandang sebagai instrumen pembelajaran sekaligus penguatan budaya kerja, bukan sekadar proses pemeriksaan administratif.
“Audit bukan sekadar proses evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kusnali.
Menurutnya, seluruh rekomendasi hasil audit akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi program pembinaan warga binaan, hingga peningkatan keamanan dan ketertiban pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Ia menambahkan, keberhasilan reformasi pemasyarakatan tidak hanya diukur dari terpenuhinya standar administrasi, tetapi juga dari kemampuan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, inovatif, serta mampu menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sementara itu, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa hasil audit harus menjadi fondasi perubahan yang nyata dan berkelanjutan di seluruh lingkungan pemasyarakatan.
«”Hasil audit harus menjadi energi perubahan. Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.»
Ia menilai, meningkatnya kepercayaan publik merupakan indikator utama keberhasilan reformasi birokrasi. Karena itu, seluruh rekomendasi audit harus diimplementasikan secara konsisten agar mampu memperkuat akuntabilitas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkokoh citra institusi pemasyarakatan sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memastikan seluruh hasil audit akan menjadi pijakan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, memperkuat sistem pengamanan, sekaligus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang semakin cepat, humanis, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Exit Meeting Audit Eksekutif ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi Ditjenpas Jawa Timur menuju institusi pemasyarakatan yang semakin adaptif terhadap perubahan, menjunjung tinggi integritas, serta konsisten mendukung terwujudnya reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang unggul di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dd).






