Home / PEMERINTAHAN / Potensi ZIS ASN Jatim Rp10 Miliar per Bulan, MAKI Dorong BAZNAS Perkuat Transparansi dan Kejar Realisasi

Potensi ZIS ASN Jatim Rp10 Miliar per Bulan, MAKI Dorong BAZNAS Perkuat Transparansi dan Kejar Realisasi

SURABAYA — HIGHLIGHT NEWS ID Potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian dalam pertemuan Ketua MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur Heru Satriyo dengan Ketua BAZNAS Jatim periode 2026–2031, Gus Mohammad Ghofirin, beserta jajaran, Selasa malam (30/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di salah satu restoran di kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, itu menjadi forum tabayun sekaligus silaturahmi untuk menyamakan persepsi mengenai pembenahan tata kelola BAZNAS Jatim, transparansi laporan, peningkatan penghimpunan ZIS hingga penguatan program penyaluran kepada masyarakat.

Pembahasan tersebut salah satunya berangkat dari informasi yang sebelumnya beredar di lini masa media sosial mengenai kendala teknis atau error case pada laman laporan keuangan situs resmi BAZNAS Jatim.

Heru MAKI menjelaskan, sorotan tersebut dimaksudkan sebagai masukan agar kepengurusan baru BAZNAS Jatim di bawah Gus Ghofirin semakin memperkuat keterbukaan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS masyarakat Jawa Timur.

Menurut Heru, keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.

Gus Ghofirin menyambut positif masukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa semangat transparansi telah mulai diterapkan, meskipun pada tahap awal masih berupa penyampaian data pemasukan dan pengeluaran kepada UPZ OPD serta pihak terkait melalui komunikasi internal.

Sementara sistem administrasi yang lebih komprehensif, khususnya terkait laporan pertanggungjawaban penyaluran ZIS, disebut akan terus dibenahi.

Pembayaran ZIS diarahkan melalui sistem digital

Dalam upaya memperbaiki tata kelola penerimaan, Gus Ghofirin juga menyampaikan bahwa dana yang masuk ke rekening resmi BAZNAS Jatim kini diarahkan melalui transfer langsung maupun pembayaran menggunakan QRIS.

Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pencatatan transaksi serta mengurangi penggunaan uang tunai dan cek dalam proses penghimpunan dana.

Di sisi penyaluran, BAZNAS Jatim juga menyiapkan asesmen yang lebih komprehensif dan terukur agar dana ZIS dapat disalurkan berdasarkan kebutuhan penerima manfaat.

Sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain kesehatan, ekonomi dan pendidikan masyarakat Jawa Timur.

Potensi Rp10 miliar, realisasi sekitar Rp2,8 miliar

Dalam pembicaraan tersebut, Gus Ghofirin mengungkapkan adanya potensi besar penghimpunan zakat dari ASN Pemprov Jatim.

Secara kalkulasi, potensi tersebut diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan.

Namun, realisasi penerimaan zakat dari ASN Pemprov Jatim yang disampaikan dalam pertemuan tersebut saat ini baru sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

Selisih antara potensi dan realisasi itulah yang kemudian menjadi salah satu fokus pembahasan.

Heru MAKI menyatakan siap membantu BAZNAS Jatim melakukan komunikasi dengan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk mendorong optimalisasi penghimpunan melalui UPZ masing-masing OPD.

“Pemenuhan target realisasi penerimaan uang zakat, infak dan sedekah dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus bisa kembali mencapai angka Rp10 miliar per bulan sesuai dengan kalkulasi jumlah ASN Pemprov Jatim. Kami siap turun untuk sowan ke semua kepala dinas Pemprov Jatim berkaitan dengan atensi dan perhatian dari jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim untuk bersama-sama menunjang ikhtiar angka Rp10 miliar per bulan tersebut,” jelas Heru MAKI.

MAKI usulkan skema infak bagi rekanan

Heru juga menyampaikan gagasan lain berupa optimalisasi penghimpunan infak dari para rekanan yang mendapatkan pekerjaan melalui pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim.

Gagasannya adalah menyediakan formulir resmi BAZNAS Jatim yang dapat diisi rekanan pada saat penandatanganan PO atau SPK dengan OPD teknis.

Formulir tersebut diarahkan untuk mencatat kesediaan rekanan memberikan infak sesuai kemampuan dan kesadaran masing-masing.

Heru mengusulkan agar mekanisme tersebut diterapkan secara luas kepada rekanan yang mendapatkan pekerjaan berbasis anggaran Pemprov Jatim.

“Ilustrasi teknisnya sederhana. Ketika rekanan mau tanda tangan kontrak, rekanan tersebut juga diminta mengisi formulir resmi dari BAZNAS Jatim terkait berapa uang infak yang bisa diserahkan ke BAZNAS Jatim untuk dikelola,” ungkap Heru.

Ia juga menyampaikan gagasan agar formulir tersebut diselesaikan sebelum proses pengajuan invoice.

Namun, penerapan gagasan tersebut membutuhkan mekanisme yang jelas dan sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Pemberian infak juga harus tetap dibedakan dari kewajiban kontraktual atau pungutan yang dapat memengaruhi proses pengadaan maupun pencairan pembayaran.

BAZNAS siapkan penguatan tata kelola

Gus Ghofirin merespons positif gagasan tersebut dan berharap peluang penghimpunan infak dari berbagai sumber dapat dikaji lebih lanjut untuk kemudian diterapkan melalui mekanisme yang tepat.

Bagi BAZNAS Jatim, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem administrasi dan transparansi pengelolaan.

Sebab, semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas pertanggungjawaban dan ketepatan penyalurannya.

MAKI Jatim menyatakan siap membangun sinergi positif dengan BAZNAS Jatim dalam upaya meningkatkan penghimpunan ZIS, termasuk melalui komunikasi dengan jajaran OPD Pemprov Jatim.

Pertemuan tersebut menjadi awal pembahasan mengenai bagaimana potensi ZIS yang besar dapat dikelola melalui sistem yang transparan, terdokumentasi dan sesuai aturan.

Pada akhirnya, target penghimpunan sekitar Rp10 miliar per bulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besarnya dana yang masuk. Target tersebut juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat, kualitas tata kelola, transparansi laporan serta sejauh mana dana ZIS mampu memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

Sinergi MAKI Jatim dan BAZNAS Jatim selanjutnya akan diuji melalui langkah konkret, terutama dalam memperkuat komunikasi dengan UPZ, OPD, para muzaki serta masyarakat penerima manfaat (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)