SURABAYA – HIGHLIGHT NEWS ID Upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022 terus memasuki fase yang semakin intensif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan masih berkembang melalui sejumlah klaster dan jalur penyidikan sebagai bagian dari langkah mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang menjadi perhatian publik.
Perkembangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/7/2026), oleh Juru Bicara KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan, Achmad Taufiq Husein. Dalam paparannya, KPK menjelaskan perkembangan penanganan perkara, termasuk tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap sejumlah pihak berdasarkan kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Lembaga antirasuah itu juga menegaskan bahwa proses penyidikan belum berakhir. Pengembangan perkara akan terus dilakukan apabila ditemukan alat bukti baru yang memenuhi ketentuan hukum, sehingga seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, menyatakan bahwa langkah KPK merupakan bagian penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Menurut Heru, konsistensi penyidik dalam mengembangkan perkara menjadi indikator penting bahwa proses penegakan hukum masih berjalan dan perlu terus dikawal oleh seluruh elemen masyarakat.
«”Kami akan terus mengawal dan memantau secara melekat perkembangan penyidikan yang dilakukan KPK agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, independen, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar Heru Satriyo.»
Ia menegaskan bahwa MAKI Jatim tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dengan menghormati seluruh tahapan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
MAKI Jatim Harapkan Seluruh Jalur Penyidikan Dikembangkan
Heru Satriyo menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diikuti MAKI Jatim, perkara dana hibah Pokir DPRD Jawa Timur ditangani melalui sejumlah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Karena itu, organisasi yang dipimpinnya berharap seluruh jalur penyidikan tersebut dapat dikembangkan secara maksimal berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.
«”Dari tujuh sprindik yang kami ketahui, kami berharap seluruhnya dapat dikembangkan sesuai hasil penyidikan KPK sehingga setiap pihak yang memiliki keterkaitan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»
Menurut Heru, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan memberikan kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, independensi penyidik, objektivitas pemeriksaan, serta pembuktian berdasarkan hukum acara pidana.
Penelusuran Dugaan Konflik Kepentingan Akan Disampaikan kepada KPK
Selain memantau perkembangan perkara dana hibah Pokir, MAKI Jatim mengaku sedang melakukan penelusuran internal terkait dugaan konflik kepentingan yang menurut organisasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan sejumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Heru Satriyo, hasil penelusuran tersebut akan disampaikan kepada KPK sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
«”Kami berencana menyerahkan hasil penelusuran tim kepada KPK sebagai informasi awal. Selanjutnya menjadi kewenangan penuh KPK untuk menilai apakah informasi tersebut memiliki relevansi maupun nilai pembuktian dalam proses penyidikan,” jelasnya.»
Ia menambahkan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat harus melalui proses verifikasi, analisis dokumen, pemeriksaan fakta, dan pengujian alat bukti oleh aparat penegak hukum sebelum dapat dijadikan dasar tindakan hukum.
Dorong Penegakan Hukum yang Berintegritas
MAKI Jatim kembali menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dalam menangani perkara dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur secara profesional, independen, objektif, transparan, dan akuntabel.
Organisasi tersebut menilai pengungkapan perkara secara menyeluruh akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan akuntabilitas penggunaan keuangan negara, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, MAKI Jatim mengingatkan bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati, termasuk asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sementara itu, KPK memastikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Provinsi Jawa Timur masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan terhadap setiap fakta hukum yang ditemukan sesuai alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan (Red).






