SIDOARJO —HIGHLIGHT NEWS ID Perencanaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur mulai diperketat sejak tahap penyusunan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur bersama Tim Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan supervisi tindak lanjut penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung Kamis (24/9/2026) di Aula Lapas Kelas I Surabaya. Supervisi diarahkan untuk memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan penyempurnaan RKA-K/L berdasarkan hasil penelitian, kebutuhan pelaksanaan tugas, serta ketentuan penganggaran yang berlaku.
Forum tersebut dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan beserta tim, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para kepala UPT Korwil Surabaya dan Malang, serta operator UPT terkait.
Pembahasan tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen. Tim juga memastikan rencana anggaran yang disusun setiap UPT memiliki kesesuaian dengan kebutuhan dan mampu mendukung pelaksanaan program serta pencapaian kinerja Pemasyarakatan.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ibnu Ismoyo, menekankan bahwa RKA-K/L harus disusun secara tepat dan tidak terlepas dari kebutuhan maupun ketentuan yang berlaku.
“RKA-K/L perlu disusun secara tepat dan selaras dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penekanan serupa disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali. Menurutnya, ketelitian dalam menyusun perencanaan menjadi bagian penting agar alokasi anggaran benar-benar memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas.
“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat dan sesuai kebutuhan, sehingga setiap alokasi benar-benar mendukung pencapaian kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” kata Kusnali.
Arahan tersebut menjadi dasar bagi UPT untuk kembali mencermati hasil penelitian RKA-K/L masing-masing. Setiap catatan dan rekomendasi hasil penelitian diharapkan segera ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen sesuai arahan tim.
Ketepatan perencanaan menjadi penting karena anggaran merupakan salah satu instrumen utama untuk menjalankan program dan tugas organisasi. Dengan perencanaan yang cermat, kebutuhan UPT dapat dipetakan secara lebih terukur dan dukungan anggaran dapat diarahkan sesuai prioritas pelaksanaan tugas.
Supervisi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas sejak tahap perencanaan. Artinya, setiap usulan dan alokasi anggaran perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta keterkaitan dengan program dan target kinerja yang akan dilaksanakan.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur melalui kegiatan tersebut memastikan proses penyempurnaan RKA-K/L TA 2027 terus berjalan secara terarah. UPT Korwil Surabaya dan Malang bersama operator masing-masing menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil penelitian dan menyelaraskan kembali dokumen perencanaan.
Selanjutnya, hasil supervisi akan menjadi bagian dari proses pemantapan perencanaan anggaran TA 2027. Dokumen yang telah disempurnakan diharapkan semakin terukur, tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta mampu mendukung pelaksanaan program Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dengan penguatan supervisi sejak tahap perencanaan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menempatkan ketepatan dan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pengelolaan anggaran. Harapannya, perencanaan TA 2027 tidak sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi benar-benar menjadi fondasi dukungan terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di seluruh UPT Jawa Timur (Dd).






