JAKARTA —HIGHLIGHT NEWS ID Evaluasi kinerja jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki tahap yang lebih konkret. Pada hari kedua Rapat Koordinasi Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi, Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas”, Rakor menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran dalam menerjemahkan hasil evaluasi menjadi perbaikan yang dapat dilaksanakan secara nyata.
Forum tersebut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, jajaran Pimpinan Tinggi Kemenimipas, serta para Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.
Jawa Timur turut hadir melalui Kusnali bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Timur M. Ulin Nuha serta perwakilan Kepala UPT Pemasyarakatan Jawa Timur.
Dalam rangkaian agenda Rakor, Agus Andrianto secara resmi membuka kegiatan sekaligus meluncurkan STAR PROAKSI Kemenimipas. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari penguatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja jajaran Kemenimipas.
Melalui penguatan monitoring dan evaluasi, setiap capaian maupun aspek yang masih memerlukan pembenahan diharapkan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Agus dalam arahannya memberikan penekanan terhadap sejumlah prioritas utama pemasyarakatan. Keamanan dan ketertiban lapas harus tetap dijaga, sementara upaya mencegah peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal perlu terus diperkuat.
Pada sisi pembinaan, pemenuhan hak warga binaan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Pembinaan kemandirian diarahkan untuk mendukung proses reintegrasi sosial sehingga warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.
“Kita harus menjaga prioritas utama, yaitu keamanan dan ketertiban lapas, mencegah peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan melalui pembinaan kemandirian untuk mendukung reintegrasi sosial,” tegas Agus.
Arahan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan kinerja yang harus diterjemahkan oleh jajaran pemasyarakatan di setiap tingkatan. Tidak hanya mengenai capaian, evaluasi juga harus mampu menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki dan langkah apa yang harus dilakukan setelahnya.
Kusnali menilai Rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat kesamaan langkah antara jajaran pusat, kantor wilayah dan UPT Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa evaluasi harus menghasilkan tindak lanjut yang jelas.
“Evaluasi bukan sekadar melihat capaian, tetapi menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan. Kami siap menindaklanjuti arahan Rakor melalui kerja yang terukur, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kusnali.
Menurutnya, hasil Rakor akan menjadi salah satu pijakan dalam memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Jawa Timur. Konsolidasi internal dan koordinasi antarsatuan kerja diperlukan agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Sejumlah fokus utama yang disampaikan dalam Rakor, mulai dari keamanan dan ketertiban lapas, pencegahan peredaran narkoba, pengendalian penggunaan HP ilegal, pemenuhan hak warga binaan hingga pembinaan kemandirian, merupakan bagian yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Keamanan menjadi fondasi dalam menjaga ketertiban, sedangkan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan menjadi bagian dari proses mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Dengan demikian, semangat “dari evaluasi menuju aksi” diarahkan agar tidak berhenti sebagai slogan. Evaluasi harus menghasilkan langkah perbaikan, sedangkan langkah perbaikan harus dapat diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas yang terukur.
Bagi Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, momentum Rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Hasil pembahasan di tingkat kementerian selanjutnya menjadi bahan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur.
Rangkaian Rakor hari kedua itu pun menempatkan evaluasi sebagai pijakan untuk bergerak ke tahap berikutnya: memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas pembinaan, memastikan pemenuhan hak warga binaan dan membangun kinerja yang berintegritas.
Dari ruang evaluasi di Jakarta, jajaran Ditjenpas Jawa Timur membawa satu pesan utama: setiap catatan harus ditindaklanjuti, setiap perbaikan harus terukur, dan setiap kinerja harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat (Dd).






