GRESIK —HIGHLIGHT NEWS ID Pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik diperketat. Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Rutan Gresik bersama sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urine, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.
Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Gresik Dhimas Isdwiyono, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas. Pengamanan dan pemeriksaan diperkuat oleh BNN Kabupaten Gresik, Kodim 0817 Gresik, Subdenpom V/4-2 Gresik, serta Polsek Cerme.
Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memperkuat pengawasan pemasyarakatan. Pemeriksaan tidak hanya ditujukan untuk memastikan kondisi blok hunian tetap aman dan tertib, tetapi juga untuk mendeteksi sedini mungkin keberadaan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Blok Hunian Disisir, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Tim gabungan melakukan penggeledahan secara menyeluruh di sejumlah area blok hunian, termasuk blok hunian warga binaan perempuan.
Pemeriksaan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, terukur, dan memperhatikan aspek keamanan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian. Barang yang diamankan antara lain pisau, gunting, korek api, pisau cukur, kartu remi, pinset, paku, gunting kuku, serta beberapa benda berbahan besi dan kaca.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut petugas tidak menemukan barang berbahaya kategori berat seperti telepon seluler, narkotika, maupun senjata tajam rakitan.
Temuan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan tersebut tetap menjadi perhatian jajaran Rutan Gresik. Pengawasan akan terus diperketat untuk mengantisipasi celah masuknya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dhimas: Sinergi dengan APH Jadi Penguatan Pengawasan
Kepala Rutan Gresik Dhimas Isdwiyono menegaskan, razia gabungan merupakan bagian dari sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan APH dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan gabungan ini adalah bentuk sinergi APH untuk menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif, aman, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini juga bertujuan mencegah masuknya ponsel, narkoba, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya. Kami bersyukur seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dhimas.
Menurutnya, penggeledahan menjadi salah satu instrumen deteksi dini yang penting untuk memastikan potensi gangguan keamanan dapat diketahui lebih awal.
100 Peserta Jalani Tes Urine, Hasil 100 Persen Negatif
Selain menyisir blok hunian, tim gabungan juga melakukan tes urine terhadap 100 orang, terdiri atas 25 pegawai dan 75 warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis Rutan Gresik dengan pendampingan perwakilan BNN Kabupaten Gresik.
Dari seluruh peserta yang menjalani pemeriksaan, hasil tes urine dinyatakan 100 persen negatif.
Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Gresik. Pemeriksaan berkala tetap dipandang penting untuk menjaga pengawasan dan memastikan upaya pencegahan terus berjalan secara konsisten.
Seluruh rangkaian razia gabungan dan tes urine berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan lancar. Barang-barang yang ditemukan telah diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Rutan Gresik memastikan pengawasan terhadap blok hunian akan terus diperkuat, termasuk melalui kegiatan deteksi dini, pemeriksaan berkala, pengendalian barang bawaan, serta koordinasi bersama APH.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, profesional, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan sinergi lintas instansi, Rutan Gresik berupaya menutup setiap celah yang berpotensi menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan (Dd).






