Home / PEMERINTAHAN / Pengawasan Program MBG di Kediri Jadi Sorotan, LP3-NKRI Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Operasional Sejumlah SPPG

Pengawasan Program MBG di Kediri Jadi Sorotan, LP3-NKRI Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap Operasional Sejumlah SPPG

KEDIRI, Jawa Timur, 28 Juli 2026 –HIGHLIGHT NEWS ID Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri kembali menjadi perhatian publik. Di tengah upaya pemerintah memperkuat kualitas pelaksanaan program strategis nasional tersebut, Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan perlunya evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Kediri.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan penertiban terhadap sejumlah SPPG di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar operasional, regulasi, serta prinsip akuntabilitas.

Berdasarkan hasil monitoring lapangan, Tim Investigasi LP3-NKRI yang dipimpin Hadi menyebut menemukan sejumlah SPPG di Kabupaten Kediri yang diduga belum sepenuhnya memenuhi prosedur dan standar operasional sebagaimana ketentuan pelaksanaan Program MBG. Meski demikian, LP3-NKRI menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat hasil pemantauan awal dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Ketua Tim Investigasi LP3-NKRI menjelaskan bahwa hasil pemantauan tersebut akan dijadikan bahan masukan kepada instansi terkait guna dilakukan evaluasi, pembinaan, maupun pengawasan secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan program.

«”Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan dan kualitas pelayanan bagi seluruh penerima manfaat. Setiap penyelenggara wajib mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan,” ujar perwakilan LP3-NKRI.»

Menurut LP3-NKRI, keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga oleh kepatuhan seluruh penyelenggara terhadap regulasi, standar keamanan pangan, tata kelola administrasi, serta mekanisme pengawasan yang efektif.

Karena itu, LP3-NKRI menyatakan dukungan terhadap langkah Badan Gizi Nasional dalam melakukan pembinaan maupun penertiban terhadap SPPG yang berdasarkan hasil pemeriksaan resmi terbukti tidak memenuhi ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan, mencegah potensi penyimpangan, serta memastikan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya para peserta Program Makan Bergizi Gratis.

Selain mendorong pengawasan yang lebih intensif, LP3-NKRI juga mengimbau seluruh pengelola SPPG, yayasan pelaksana, serta mitra kerja agar senantiasa menjalankan operasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut LP3-NKRI, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak, mendukung kesehatan peserta didik, serta memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

LP3-NKRI juga menegaskan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penetapan kesalahan atau vonis terhadap pihak tertentu. Temuan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan masyarakat dalam rangka mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis melalui mekanisme pengawasan yang konstruktif.

Oleh karena itu, LP3-NKRI menyerahkan sepenuhnya proses verifikasi, klarifikasi, evaluasi, maupun pemeriksaan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun pelanggaran terhadap regulasi, LP3-NKRI berharap penanganannya dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

LP3-NKRI berharap sinergi antara pemerintah, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, penyelenggara SPPG, serta masyarakat dapat terus diperkuat agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, serta menjadi program yang bersih, berkualitas, dan berkelanjutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SPPG yang disebut dalam hasil pemantauan maupun dari instansi terkait mengenai temuan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga keberimbangan, objektivitas, dan akurasi pemberitaan (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)