Home / PEMERINTAHAN / Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan Ditressiber Polda Jatim Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, Modus Asmara Palsu Rugikan Puluhan WNI dan Hasilkan Dana Miliaran Rupiah

Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan Ditressiber Polda Jatim Bongkar Jaringan Love Scamming Internasional, Modus Asmara Palsu Rugikan Puluhan WNI dan Hasilkan Dana Miliaran Rupiah

SURABAYAHIGHLIGHT NEWS ID Upaya pemberantasan kejahatan transnasional kembali mencatatkan hasil signifikan. Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan penipuan internasional bermodus love scamming yang diduga dijalankan oleh sejumlah warga negara asing dan telah menimbulkan kerugian bagi puluhan warga negara Indonesia.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditressiber Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (22/6/2026). Operasi gabungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa koordinasi antara pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum siber mampu mengungkap aktivitas kejahatan lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana utama menjalankan aksinya.

Kasus ini bermula dari hasil pertukaran data dan informasi intelijen yang dilakukan secara berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur dan Ditressiber Polda Jawa Timur. Dari proses analisis tersebut, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan keberadaan jaringan penipuan daring yang beroperasi dari wilayah Surabaya dan menyasar korban melalui berbagai platform media sosial.

Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan mendalam, tim gabungan kemudian melakukan operasi penindakan di Apartemen Puncak Dharmahusada Surabaya pada 10 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, tiga warga negara asing berhasil diamankan. Pengembangan kasus terus dilakukan hingga pada 12 Juni 2026 petugas kembali mengamankan satu warga negara asing lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan jaringan yang sama.

Penangkapan empat warga negara asing tersebut menjadi titik penting dalam mengungkap praktik kejahatan yang selama ini beroperasi secara tertutup. Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan. Barang bukti tersebut meliputi telepon genggam, laptop, modem internet, kartu SIM, serta sejumlah perangkat digital lainnya yang digunakan untuk membangun komunikasi dengan korban dan mengelola operasional jaringan.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap para terduga pelaku mengungkap fakta bahwa selain diduga melakukan tindak pidana penipuan berbasis digital, mereka juga melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran tersebut meliputi tinggal melebihi batas izin atau overstay, tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, hingga penyalahgunaan izin tinggal selama berada di Indonesia.

Temuan tersebut kemudian membuka jalan bagi penyidik untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan yang diduga telah beroperasi dalam skala besar. Dari hasil pendalaman perkara, aparat menemukan indikasi saldo rekening yang diduga berasal dari hasil kejahatan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Selain itu, sebanyak 53 warga negara Indonesia telah teridentifikasi sebagai korban, dengan 22 orang di antaranya berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, Kombes Pol Bimo Ariyanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil nyata dari kerja sama yang erat antara institusi penegak hukum dalam menghadapi kejahatan digital yang terus berkembang.

“Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara Kepolisian dan Imigrasi. Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus love scamming melalui berbagai platform media sosial. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus menelusuri secara tuntas aliran dana hasil kejahatan ini,” ujarnya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelaku menggunakan identitas dan profil palsu untuk membangun hubungan emosional dengan calon korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan yang telah disusun secara sistematis. Modus tersebut terbukti efektif menjebak korban hingga mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan keimigrasian sebagai salah satu instrumen dalam mendeteksi aktivitas ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa koordinasi antara Imigrasi dan Polri efektif dalam menindak pelanggaran keimigrasian sekaligus memberantas kejahatan transnasional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dalam proses hukum yang sedang berlangsung, dua warga negara asing telah diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk menjalani penyidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan kejahatan siber. Sementara dua orang lainnya ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing dan memperkuat penegakan hukum keimigrasian. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan nasional sekaligus menutup ruang gerak jaringan kejahatan internasional yang berupaya memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasional.

Terbongkarnya jaringan love scamming internasional ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi di dunia digital. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, pelaku kejahatan terus mencari cara baru untuk memanfaatkan kepercayaan dan emosi korban. Karena itu, literasi digital, kehati-hatian dalam menjalin hubungan secara daring, serta kemampuan memverifikasi identitas menjadi benteng penting untuk menghindari berbagai bentuk penipuan yang semakin kompleks (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)