MATARAM – HIGHLIGHT NEWS ID Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/07/2026), kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peristiwa tersebut menjadi sorotan luas masyarakat sekaligus memunculkan harapan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada proses penindakan, tetapi juga mampu mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi beserta pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Heru Maki, menegaskan bahwa kasus yang menjerat seorang kepala daerah harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi sekaligus mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
Menurut Heru Maki, jabatan publik merupakan amanah yang diberikan oleh masyarakat dan harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diproses secara objektif, independen, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
«”Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh penyelenggara negara. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Heru Maki.»
Ia menilai bahwa proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK perlu terus dikembangkan apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain yang didukung oleh alat bukti yang cukup. Menurutnya, pengungkapan perkara secara komprehensif akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi hingga ke akar permasalahan.
Heru Maki juga memberikan perhatian terhadap langkah penyidik KPK yang melakukan penyegelan sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan. Ia menilai tindakan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam rangka mengamankan barang bukti serta menjaga efektivitas proses penyidikan sehingga seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang yang diperiksa dalam suatu perkara pidana memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
«”Kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Jika ada pihak lain yang diduga terlibat, proses hukum harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»
Lebih lanjut, Heru Maki menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan operasi penindakan. Pemerintah daerah juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui optimalisasi pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), digitalisasi pelayanan publik, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta pembangunan budaya integritas di seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan yang berdampak luas karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, mengurangi efektivitas program pemerintah, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, strategi pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui keseimbangan antara penindakan hukum yang tegas dan sistem pencegahan yang efektif.
Sebagai organisasi masyarakat yang selama ini aktif mengawal agenda pemberantasan korupsi, MAKI NTB menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.
Heru Maki berharap momentum OTT di Lombok Barat menjadi titik evaluasi bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Menurutnya, setiap pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan merupakan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, optimalisasi pengendalian internal, serta konsistensi penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Dengan langkah tersebut, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan diharapkan terus meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, serta sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan (Dd).






