Home / DAERAH / Kasus Dugaan Pungli Seragam SMP Negeri Mojokerto Tuntas: Inspektorat Instruksikan Kembalikan Sisa Uang Seragam ke Wali Murid

Kasus Dugaan Pungli Seragam SMP Negeri Mojokerto Tuntas: Inspektorat Instruksikan Kembalikan Sisa Uang Seragam ke Wali Murid

MOJOKERTOHighlightnews | Persoalan dugaan penggelembungan harga seragam sekolah di sejumlah SMP Negeri Kabupaten Mojokerto yang sempat memanas, akhirnya menemui titik temu dalam pertemuan yang digelar di Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bakesbangpol, serta Irbansus. Sementara dari pihak Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) hadir Sumidi, Kasiono, Tawi, Taufik Qurohman, dan Sumartik.

Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, pihak sekolah sepakat untuk mengembalikan sisa/selisih pembayaran uang seragam yang telah dibayarkan wali murid dalam waktu dekat, sesuai dengan tuntutan yang disampaikan APPI. Langkah ini juga merupakan arahan resmi dari Inspektorat Kabupaten Mojokerto yang mewajibkan pengembalian selisih biaya kepada wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar, menegaskan akan mengawal proses pengembalian tersebut hingga tuntas. “Apabila pihak sekolah tidak segera mengembalikan sisa uang seragam dalam waktu yang ditentukan, akan dikenakan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Amsar.

Koordinator APPI, Sumidi, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut. “Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, bahwa pendidikan bukanlah ladang keuntungan, melainkan amanah untuk mencerdaskan generasi bangsa. Transparansi dan akuntabilitas biaya sekolah harus terus dijaga demi keadilan bagi seluruh wali murid, kami akan terus memantau pengembalian sisa uang seragam sampai tuntas.” ujar Sumidi.

Kasus ini bermula dari laporan wali murid terkait selisih harga seragam yang mencapai hampir Rp1000.000 per setel, yang dinilai tidak wajar dan mengindikasikan adanya praktik pungutan liar atau penggelembungan harga. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Mojokerto.
(Tim Media)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)