SURABAYA –HIGHLIGHT NEWS ID Upaya memperkuat kepastian hukum dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) terus menjadi fokus pemerintah. Hal tersebut tercermin dari rapat koordinasi strategis antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kantor Wilayah BPN Jatim, Selasa (21/7).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset negara, khususnya Rumah Negara milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah Jawa Timur.
Rombongan Kanwil DJBC Jawa Timur I dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rusman Hadi, dan disambut Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha beserta jajaran kepala bidang. Suasana diskusi berlangsung intensif dengan semangat memperkuat sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Dalam rapat tersebut, DJBC Jawa Timur I memaparkan sejumlah isu strategis yang masih memerlukan penyelesaian bersama. Di antaranya percepatan penerbitan sertipikat hak atas tanah, penyelesaian aset yang belum memiliki legalitas lengkap, penanganan klaim Sertipikat Hak Milik (SHM) oleh pihak lain, hingga penyelesaian indikasi tumpang tindih kepemilikan yang berpotensi memunculkan konflik pertanahan.
Rusman Hadi menegaskan bahwa pengamanan BMN bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kekayaan negara agar tetap terlindungi secara hukum. Menurutnya, kepastian legalitas aset merupakan fondasi penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mencegah munculnya sengketa maupun potensi kerugian negara.
Hasil inventarisasi menunjukkan capaian yang menggembirakan. Sebanyak 110 unit Rumah Negara milik DJBC di Jawa Timur telah memperoleh status clean and clear. Seluruh aset tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan, telah tercatat dalam Master Aset SIMAN, dan dipastikan tidak sedang menghadapi sengketa hukum.
Meski demikian, pemerintah masih memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aset yang proses legalitasnya belum sepenuhnya tuntas. Permasalahan tersebut membutuhkan langkah percepatan melalui koordinasi lintas instansi agar seluruh aset negara memiliki perlindungan hukum yang optimal.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Muhammad Naim, menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi DJBC Jawa Timur I. Dukungan tersebut akan diwujudkan melalui koordinasi teknis bersama Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh daerah agar setiap kendala dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Muhammad Naim, kolaborasi yang kuat antara BPN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum atas aset negara. Selain mempercepat proses sertipikasi, sinergi tersebut juga diharapkan mampu menyelesaikan konflik pertanahan, mengoreksi apabila ditemukan sertipikat yang tumpang tindih, serta mengembalikan hak penguasaan aset kepada negara sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi implementasi nyata reformasi birokrasi dalam bidang pengelolaan aset negara. Penguatan legalitas BMN dinilai tidak hanya meningkatkan akuntabilitas administrasi pemerintahan, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal terhadap kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pelayanan publik.
Ke depan, sinergi antara Kanwil DJBC Jawa Timur I dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh persoalan pertanahan yang masih tersisa. Dengan demikian, seluruh aset negara di Jawa Timur akan memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari berbagai bentuk sengketa maupun klaim pihak lain, serta menjadi fondasi kokoh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas (Dd).






