Home / PEMERINTAHAN / Aksi Damai 2.000 Petani Hutan di Kediri Perkuat Dukungan untuk Perhutani, Serukan Pengelolaan Hutan Tetap Profesional dan Bebas dari Intervensi

Aksi Damai 2.000 Petani Hutan di Kediri Perkuat Dukungan untuk Perhutani, Serukan Pengelolaan Hutan Tetap Profesional dan Bebas dari Intervensi

KEDIRI – HIGHLIGHT NEWS ID Gelombang dukungan dari masyarakat desa hutan menguat di Kabupaten Kediri. Sebanyak 2.000 petani hutan yang tergabung dalam Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya menggelar aksi damai di halaman Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7/2026). Kehadiran ribuan peserta menjadi simbol kuatnya solidaritas masyarakat dalam mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berlandaskan hukum, kemitraan, serta prinsip kelestarian lingkungan.

Aksi tersebut bukan ditujukan sebagai bentuk penolakan terhadap Perhutani, melainkan sebagai penyampaian dukungan moral agar pengelolaan hutan negara tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dipengaruhi oleh pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola kehutanan.

Sejak pagi hari, ribuan peserta mulai memadati kawasan sekitar Kantor Perhutani KPH Kediri. Mereka datang menggunakan truk, kendaraan bak terbuka, mobil pribadi, sepeda motor, hingga mobil komando yang dilengkapi perangkat pengeras suara. Berbagai atribut seperti spanduk, banner, poster, bendera, hingga kereta kelinci turut mewarnai jalannya aksi damai.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP diterjunkan ke lokasi. Pengamanan dilakukan secara humanis sehingga seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Tim Advokasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian, aksi damai tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari 19 lembaga, terdiri atas koperasi, Kelompok Tani Hutan (PKTH) dan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH), dengan jumlah anggota keseluruhan mencapai 17.338 kepala keluarga.

Menurut Hadi Susanto, besarnya jumlah peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat desa hutan terhadap keberlangsungan program kemitraan bersama Perhutani yang selama ini dinilai memberikan manfaat bagi pelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kehadiran ribuan petani hutan ini menjadi bukti bahwa masyarakat desa hutan menginginkan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai regulasi, mengedepankan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Hadi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat desa hutan berharap seluruh proses pengelolaan kawasan hutan tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan sinergi antara Perhutani dengan masyarakat yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga kelestarian hutan.

Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Perhutani agar tetap konsisten menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengelola kawasan hutan negara.

> “Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat desa hutan mendukung Perhutani dalam menjalankan pengelolaan hutan yang lestari dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sugianto.

 

Dalam deklarasi sikap yang disampaikan di hadapan ribuan peserta, Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya meminta Perhutani tetap bekerja secara profesional serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki hubungan langsung maupun kewenangan dalam pengelolaan kehutanan.

Mereka menilai bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan tata kelola kawasan hutan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog yang konstruktif, dan sesuai kewenangan lembaga terkait, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun keresahan di tengah masyarakat desa hutan.

Aksi damai tersebut merupakan respons atas rencana demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Menurut paguyuban, penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya harus tetap mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, serta didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kuasa Hukum Paguyuban LMDH, Drs. Ec. Satria Achyar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak disertai penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

> “Kami menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi serikat pekerja, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain,” tegas Satria.

Satria juga menegaskan bahwa apabila terdapat tuduhan ataupun pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik kliennya, pihaknya akan menggunakan jalur hukum sebagai upaya memperoleh kepastian hukum, dengan tetap mengedepankan penyelesaian melalui dialog.

> “Apabila terdapat tuduhan atau pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Satria mempertanyakan substansi tuntutan yang disampaikan oleh organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Menurutnya, hingga saat ini tuntutan tersebut belum dijelaskan secara rinci sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum maupun ruang lingkup tuntutan yang diajukan.

> “SPSI hanya membuat gaduh dalam demonya. Apa yang dituntut tidak sesuai dengan tupoksi. Menuntut hak yang mana, tidak jelas. Bahkan meminta Perhutani mencabut hak, hak yang mana? Itu yang sampai hari ini belum bisa dijelaskan secara konkret,” katanya.

Selama aksi berlangsung, koordinator lapangan secara berkala mengimbau seluruh peserta untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati aparat keamanan yang menjalankan tugas pengamanan.

Sementara itu, aparat gabungan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik strategis guna memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman hingga selesai. Tidak terdapat laporan mengenai gangguan keamanan maupun bentrokan selama kegiatan berlangsung.

Aksi damai ribuan petani hutan ini menjadi cerminan kuatnya komitmen masyarakat desa hutan dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan kawasan hutan melalui kemitraan yang harmonis bersama Perhutani. Mereka berharap seluruh pihak dapat menghormati kewenangan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, mengedepankan dialog dalam menyelesaikan perbedaan, serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset strategis bangsa yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi masa kini maupun masa depan (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)