GRESIK – HIGHLIGHT NEWS ID Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 menjadi momentum strategis bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, untuk menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun bangsa yang maju, berdaya saing, dan berkeadaban.
Melalui upacara yang digelar secara khidmat di halaman Rutan Gresik pada Kamis (23/7/2026), seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas mengikuti rangkaian peringatan Hari Anak Nasional dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pemerintah memperkuat pemenuhan hak-hak anak di Indonesia.
Momentum Hari Anak Nasional tahun ini dimaknai sebagai pengingat bahwa masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemajuan pembangunan fisik maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh keberhasilan seluruh komponen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, serta penuh kasih sayang bagi setiap anak Indonesia.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Rutan Gresik, ditegaskan bahwa tema Hari Anak Nasional Tahun 2026 merupakan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap perlindungan anak melalui langkah-langkah nyata. Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, perlindungan, pelayanan kesehatan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan yang menghambat masa depannya.
Amanat tersebut juga menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya. Oleh sebab itu, keberhasilan perlindungan anak hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang erat antara keluarga sebagai lingkungan pertama, lembaga pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemerintah.
Di lingkungan pemasyarakatan, semangat Hari Anak Nasional menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai hak asasi manusia yang terus diperkuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Komitmen tersebut selaras dengan transformasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan fondasi utama dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Anak adalah harapan terbesar bangsa. Apa yang kita lakukan hari ini dalam melindungi, mendidik, dan memenuhi hak-hak mereka akan menentukan wajah Indonesia pada masa mendatang. Karena itu, Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat kepedulian dan kolaborasi seluruh elemen bangsa agar tidak ada satu pun anak yang kehilangan hak untuk tumbuh, belajar, bermimpi, dan meraih masa depan yang lebih baik,” tegas Eko.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sejatinya diukur dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, perlindungan, dan kesempatan yang setara bagi setiap anak tanpa terkecuali. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh perhatian akan menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, inovatif, serta mampu menjawab tantangan global.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, Rutan Kelas IIB Gresik berharap semangat “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tidak berhenti sebagai slogan tahunan, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang diwujudkan dalam tindakan nyata di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga seluruh institusi pemerintah. Dengan sinergi yang semakin kuat, Indonesia diyakini mampu melahirkan generasi emas yang unggul, berintegritas, berdaya saing global, dan menjadi pilar utama kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045 (Dd).






