Home / PEMERINTAHAN / Di Balik Jeruji, Hak Anak Tetap Dijaga: Kusnali Perkuat Wajah Baru Pemasyarakatan Humanis Lewat Perlindungan Bayi Warga Binaan dan Pembinaan Produktif

Di Balik Jeruji, Hak Anak Tetap Dijaga: Kusnali Perkuat Wajah Baru Pemasyarakatan Humanis Lewat Perlindungan Bayi Warga Binaan dan Pembinaan Produktif

SIDOARJOHIGHLIGHT NEWS ID Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh terhenti oleh kondisi apa pun, termasuk ketika seorang anak harus menjalani masa awal kehidupannya bersama sang ibu di lingkungan rumah tahanan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, didampingi Ketua Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Senin (20/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Anak Nasional sekaligus mempertegas implementasi pemasyarakatan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia, perlindungan anak, dan pembinaan yang berkeadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur menyerahkan bantuan berupa perlengkapan bayi dan berbagai kebutuhan dasar bagi anak-anak bawaan warga binaan. Bantuan meliputi pakaian bayi, perlengkapan kebersihan, perlengkapan perawatan, serta kebutuhan penunjang lainnya yang diharapkan mampu mendukung kesehatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak selama berada bersama ibunya di dalam rutan.

Kusnali menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, kasih sayang, pelayanan kesehatan, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa memandang latar belakang maupun kondisi hukum orang tuanya.

«”Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan dasar anak-anak bawaan warga binaan dapat terpenuhi sehingga mereka tetap memperoleh dukungan bagi tumbuh kembangnya,” ujar Kusnali.»

Menurutnya, anak-anak yang berada di lingkungan pemasyarakatan bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas persoalan hukum yang dihadapi orang tuanya. Oleh karena itu, negara melalui jajaran pemasyarakatan berkewajiban memastikan seluruh hak mereka tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Ia menambahkan bahwa reformasi pemasyarakatan saat ini tidak lagi hanya berfokus pada aspek pengamanan dan pelaksanaan pidana, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui pelayanan yang menghormati martabat manusia, termasuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak yang tinggal bersama ibunya.

Setelah menyerahkan bantuan, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur melanjutkan kunjungan dengan meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang menjadi unggulan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan menyaksikan secara langsung berbagai hasil karya warga binaan, mulai dari produk jahit-menjahit, rajutan, kerajinan tangan, hingga aneka produk kuliner yang memiliki kualitas baik dan nilai ekonomi. Hasil karya tersebut merupakan bagian dari program pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan, kreativitas, serta kesiapan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah bebas.

Kusnali memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya dalam membangun sistem pembinaan yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada pemberdayaan. Ia menilai bahwa pembinaan keterampilan merupakan investasi penting dalam menciptakan warga binaan yang mandiri, produktif, dan siap kembali diterima di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong agar berbagai program pembinaan terus dikembangkan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta berbagai mitra strategis sehingga hasil karya warga binaan memiliki daya saing yang lebih tinggi dan mampu membuka peluang ekonomi secara berkelanjutan.

«”Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Kusnali.»

Kegiatan tersebut mencerminkan arah kebijakan Ditjenpas yang terus mendorong transformasi sistem pemasyarakatan menuju pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan. Perlindungan terhadap hak anak, pembinaan berbasis keterampilan, serta penguatan reintegrasi sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berharap seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan semakin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Dengan demikian, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga menjadi ruang yang menjaga harapan, memulihkan kehidupan, melindungi hak anak, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak yang terdampak (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)