Home / PEMERINTAHAN / LIPPI Desak Transparansi Dugaan Markup Seragam SMP di Mojokerto, Minta Bupati Segera Beri Penjelasan dan Evaluasi Tata Kelola Pengadaan

LIPPI Desak Transparansi Dugaan Markup Seragam SMP di Mojokerto, Minta Bupati Segera Beri Penjelasan dan Evaluasi Tata Kelola Pengadaan

MOJOKERTO //HIGHLIGHT NEWS ID Polemik dugaan markup harga pengadaan seragam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mojokerto kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Independen Pemantau Pendidikan Indonesia (LIPPI) Jawa Timur menyatakan telah dua kali menyampaikan surat laporan kepada Bupati Mojokerto terkait dugaan indikasi pungutan dalam pengadaan seragam sekolah. Namun, hingga kini, menurut LIPPI, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ketua LIPPI Jawa Timur, Kasiono, menyampaikan kekecewaannya atas belum adanya respons terhadap laporan yang telah dikirimkan. Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan dunia pendidikan dan beban ekonomi orang tua siswa.

“Kami berharap Bupati Mojokerto memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Masyarakat membutuhkan kepastian dan penjelasan agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan keresahan. Transparansi dan langkah penyelesaian yang objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Kasiono saat dikonfirmasi media.

Menurut Kasiono, LIPPI menerima berbagai keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait tingginya harga paket seragam yang ditawarkan di beberapa sekolah. Ia menyebut sebagian masyarakat memilih tidak menyampaikan keberatan secara terbuka karena khawatir terhadap dampak sosial yang mungkin dialami anak-anak mereka di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak LIPPI dan belum dapat diverifikasi secara independen.

LIPPI juga mengaku telah menghimpun sejumlah data yang menurut mereka menunjukkan adanya selisih harga antara paket seragam yang ditawarkan kepada wali murid dengan harga produk sejenis di pasaran. Berdasarkan data yang disampaikan organisasi tersebut, harga paket seragam di beberapa sekolah disebut mencapai sekitar Rp956.500, sedangkan menurut perbandingan yang dilakukan LIPPI, produk dengan jenis dan kualitas yang dinilai setara dapat diperoleh di pasaran dengan kisaran Rp500.000. Klaim tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Atas dasar itu, LIPPI mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan seragam sekolah, termasuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tidak membebani wali murid.

Selain itu, LIPPI berharap Bupati Mojokerto segera memberikan klarifikasi resmi mengenai tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan. Menurut organisasi tersebut, komunikasi yang terbuka dari pemerintah diperlukan agar tidak berkembang spekulasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola sektor pendidikan.

LIPPI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang berlaku serta mendorong penyelesaian secara objektif dan profesional demi terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari Bupati Mojokerto, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto terkait pernyataan dan laporan yang disampaikan LIPPI. Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, atau penjelasan resmi sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi atau perkembangan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)