Home / PEMERINTAHAN / Perkuat Sinergi dengan Publik, Kanwil Bea Cukai Jatim I Dorong Era Baru Pelayanan Kolaboratif Berbasis Digital Melalui FKP 2026

Perkuat Sinergi dengan Publik, Kanwil Bea Cukai Jatim I Dorong Era Baru Pelayanan Kolaboratif Berbasis Digital Melalui FKP 2026

SIDOARJOHIGHLIGHT NEWS ID Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang semakin transparan, adaptif, dan partisipatif melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Sidoarjo pada 29 Juni 2026 tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan layanan kepabeanan dan cukai yang semakin berkualitas.

Forum yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai ruang dialog terbuka dalam mengevaluasi sekaligus merumuskan arah penguatan pelayanan publik di lingkungan Bea Cukai. Melalui forum tersebut, Kanwil DJBC Jawa Timur I kembali menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh inovasi internal, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah.

Salah satu sesi yang menjadi perhatian dalam FKP 2026 adalah pemaparan dari Guru Besar Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya, Prof. Dr. Wahidahwati, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRA. Dalam paparannya, ia mengulas secara komprehensif perubahan paradigma pelayanan publik yang kini bergerak menuju model pemerintahan yang lebih kolaboratif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, paradigma pelayanan publik telah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya pemerintah lebih banyak menerapkan pendekatan top-down, kini pelayanan publik berkembang menjadi sistem yang mengedepankan kolaborasi, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses penyelenggaraan layanan.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek penerima layanan semata, melainkan sebagai partner strategis yang memiliki peran penting dalam memberikan masukan, melakukan pengawasan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Bea dan Cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Wahidahwati juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital di lingkungan DJBC. Sebagai institusi yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga pintu gerbang negara melalui pengawasan lalu lintas barang, penerimaan negara, serta perlindungan masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya, DJBC dituntut untuk terus memperkuat sistem pelayanan berbasis teknologi yang terintegrasi.

Digitalisasi dinilai menjadi faktor utama dalam meningkatkan efisiensi pelayanan, mempercepat proses administrasi, memperkuat akuntabilitas, sekaligus menciptakan transparansi yang semakin tinggi bagi pengguna jasa. Berbagai inovasi digital yang telah diterapkan selama ini dinilai berhasil meningkatkan kualitas layanan Bea dan Cukai sehingga mampu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.

Forum Konsultasi Publik 2026 juga menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan konstruktif, serta berdiskusi mengenai berbagai tantangan pelayanan kepabeanan dan cukai di era transformasi digital. Melalui dialog tersebut diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pelayanan publik ke depan.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berintegritas.

Melalui forum ini, Kanwil DJBC Jawa Timur I mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan secara optimal, tetapi juga berperan aktif sebagai mitra pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai. Partisipasi masyarakat diyakini menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik 2026 menjadi bukti nyata bahwa transformasi pelayanan publik di lingkungan Bea Cukai tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga membangun budaya kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, Kanwil DJBC Jawa Timur I optimistis mampu menghadirkan pelayanan kepabeanan dan cukai yang semakin cepat, transparan, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era digital (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)