SIDOARJO —HIGHLIGHT NEWS ID Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya bertumpu pada sistem dan regulasi, tetapi harus dimulai dari fondasi paling mendasar, yakni keluarga. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Senin (29/6/2026), sebagai momentum penguatan integritas ASN sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Ayah Wajib Hadir”, yang kembali menekankan bahwa keluarga merupakan ruang utama dalam pembentukan karakter bangsa. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa peran orang tua, terutama ayah, tidak hanya terbatas sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, serta teladan yang secara langsung membentuk moral dan kepribadian anak sejak usia dini.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keluarga adalah institusi pertama yang membentuk karakter, etika, moral, serta integritas seseorang sebelum memasuki kehidupan sosial yang lebih luas.
Pemerintah memandang kualitas keluarga sebagai faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat itu juga disoroti tantangan era digital yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya ketergantungan pada gawai, derasnya arus informasi, serta menurunnya kualitas interaksi dalam keluarga. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi pembentukan karakter anak apabila tidak diimbangi dengan komunikasi yang sehat dan keterlibatan aktif orang tua.
Fenomena fatherless atau berkurangnya peran figur ayah dalam pengasuhan juga menjadi perhatian. Situasi ini dinilai berpotensi berdampak pada perkembangan emosional, psikologis, dan sosial anak apabila tidak diantisipasi dengan kehadiran orang tua secara utuh dalam kehidupan keluarga.
Karena itu, peran ayah ditegaskan tidak lagi sekadar pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, sekaligus teladan utama dalam keluarga. Kehadiran kedua orang tua secara seimbang diyakini menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi yang berkarakter kuat, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnali menegaskan bahwa nilai-nilai ketahanan keluarga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja seluruh insan pemasyarakatan. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan melahirkan aparatur yang memiliki integritas, disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia juga menekankan bahwa kualitas kinerja ASN sangat dipengaruhi oleh kondisi keluarga. Dukungan keluarga yang stabil menjadi sumber motivasi, kekuatan emosional, dan etos kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat Hari Keluarga Nasional harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberhasilan dalam bekerja tidak terlepas dari dukungan keluarga. Ketika keluarga terbangun dengan baik, maka integritas, pengabdian, dan profesionalisme pegawai akan semakin kuat,” ujar Kusnali.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya bertumpu pada aspek teknis dan kedisiplinan, tetapi juga pada pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai kemanusiaan, etika, serta nilai-nilai keluarga sebagai sumber moral utama dalam bekerja.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta inovasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta membangun budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Momentum Harganas ke-33 juga menjadi refleksi bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari kekuatan nilai-nilai keluarga. Dari keluarga yang kokoh dan harmonis, akan lahir aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Melalui peringatan Harganas Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan profesionalisme kerja sebagai fondasi utama dalam membentuk ASN pemasyarakatan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan keluarga sebagai sumber kekuatan moral dan inspirasi pengabdian, jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat sistem yang modern, humanis, dan terpercaya, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas (Dd).






