Home / PEMERINTAHAN / Dampingi Reses Komisi XIII DPR RI di Malang, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kawal Evaluasi Lapas dan Penguatan Hak Warga Binaan

Dampingi Reses Komisi XIII DPR RI di Malang, Kakanwil Ditjenpas Jatim Kawal Evaluasi Lapas dan Penguatan Hak Warga Binaan

MALANG —HIGHLIGHT NEWS ID Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, mendampingi rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kota Malang, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat pengawasan, mengevaluasi kualitas layanan pemasyarakatan, serta mendorong pemenuhan hak warga binaan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rangkaian agenda tersebut mencakup peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang atau Lapas Lowokwaru serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI. Sejumlah persoalan penting menjadi perhatian, mulai dari kondisi hunian yang mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas, sistem keamanan dan pencegahan pelarian, integritas petugas, hingga kualitas pelayanan publik.

Kehadiran Kusnali dalam agenda tersebut menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk mendukung fungsi pengawasan DPR RI sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Dampingi Peninjauan Lapas Lowokwaru, Pelayanan Dasar Jadi Perhatian

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI diawali dengan peninjauan fasilitas dan layanan di Lapas Kelas I Malang. Rombongan melihat secara langsung sejumlah aspek penyelenggaraan pemasyarakatan, meliputi pelayanan kesehatan, dapur dan kualitas bahan makanan, sistem pengamanan, serta pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga binaan. Pelayanan kesehatan yang memadai, pemenuhan kebutuhan pangan, dan lingkungan hunian yang layak merupakan aspek mendasar yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Selain itu, efektivitas sistem keamanan dan ketertiban menjadi unsur penting untuk menjaga situasi lapas tetap kondusif. Pengawasan yang konsisten diperlukan guna mencegah gangguan keamanan serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur.

Melalui peninjauan langsung, berbagai aspek pelayanan dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan lembaga legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik.

Sanggar Batik dan Lukis Perkuat Program Pembinaan

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI juga meninjau fasilitas pembinaan kemandirian warga binaan, termasuk sanggar batik dan sanggar lukis.

Kedua fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan produktif yang dapat dimanfaatkan ketika mereka kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.

Pembinaan kemandirian memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga binaan untuk menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi modal untuk mengembangkan potensi diri, membangun kemandirian ekonomi, dan membuka peluang kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh terjaganya keamanan di dalam lapas, tetapi juga oleh kualitas pembinaan dan kesiapan warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Kusnali Paparkan Tantangan Strategis Pemasyarakatan Jawa Timur

Usai peninjauan lapangan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI di Ballroom Hotel Grand Mercure Malang Mirama.

Forum tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Masing-masing kementerian dan lembaga memaparkan pelaksanaan tugas dan fungsi, capaian program, kualitas pelayanan publik, serta tantangan strategis sesuai kewenangannya. Pembahasan kemudian diperdalam melalui sesi tanya jawab bersama anggota Komisi XIII DPR RI sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola kelembagaan.

Dalam forum tersebut, Kusnali menyampaikan paparan mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian meliputi kondisi hunian yang mengalami overkapasitas, efektivitas pengamanan dan pencegahan pelarian, integritas petugas, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi pelayanan publik.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan evaluasi berkelanjutan dan langkah perbaikan yang terukur. Penguatan pengawasan, peningkatan profesionalisme petugas, serta pembenahan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Kusnali Tekankan Pengawasan, Keamanan, dan Integritas

Kusnali menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Kami terus mendorong penguatan keamanan dan ketertiban, menjaga integritas petugas, serta memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kusnali.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara pengamanan, integritas aparatur, dan pemenuhan hak warga binaan. Ketiganya merupakan unsur yang saling berkaitan dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pembinaan.

Integritas petugas menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Pelayanan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan publik dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi secara berkala juga penting untuk mengidentifikasi kekurangan serta menentukan langkah perbaikan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Reses Komisi XIII DPR RI Jadi Momentum Pembenahan Layanan

Kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI di Kota Malang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kementerian dan lembaga mitra kerja, termasuk penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur.

Berbagai isu yang dibahas dalam peninjauan lapangan dan RDP diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat keamanan dan ketertiban, menjaga integritas petugas, serta memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan.

Keikutsertaan Kusnali dalam rangkaian kegiatan tersebut mempertegas komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk mendukung fungsi pengawasan DPR RI dan mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan pemasyarakatan bukan semata-mata diukur dari kemampuan menjaga keamanan di balik tembok lapas. Kualitas pelayanan dasar, integritas petugas, efektivitas pembinaan, serta penghormatan terhadap hak warga binaan juga menjadi tolok ukur penting.

Melalui pengawasan yang konsisten dan evaluasi yang terarah, penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur diharapkan semakin profesional, aman, transparan, dan akuntabel.

Kusnali menegaskan komitmen penguatan pengawasan melalui pendampingan kunjungan reses Komisi XIII DPR RI, demi mendorong pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas, menjaga integritas petugas, dan memastikan hak warga binaan tetap terpenuhi (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)