Home / PEMERINTAHAN / Bapas Surabaya Dorong Kolaborasi Berbuah Aksi, Jangan Biarkan Stigma Menutup Masa Depan Klien Pemasyarakatan

Bapas Surabaya Dorong Kolaborasi Berbuah Aksi, Jangan Biarkan Stigma Menutup Masa Depan Klien Pemasyarakatan

JOMBANG – HIGHLIGHT NEWS ID Kesempatan untuk memperbaiki kehidupan tidak boleh berhenti hanya karena seseorang memiliki masa lalu. Bagi Klien Pemasyarakatan, kembali ke tengah masyarakat merupakan awal perjuangan untuk membangun kepercayaan, memperoleh kesempatan, dan menjalani kehidupan yang mandiri. Namun, stigma sosial, penolakan lingkungan, serta terbatasnya akses pendidikan dan pekerjaan dapat menjadi penghalang apabila tidak diimbangi dukungan yang nyata.

Tantangan itulah yang menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya dalam Focus Group Discussion (FGD) penguatan kolaborasi lintas sektor di Azana Style Hotel, Jombang, Kamis (8/10/2026). Melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Bapas Surabaya mendorong keterlibatan berbagai unsur untuk memastikan proses reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemasyarakatan, tetapi juga mendapat dukungan berkelanjutan dari lingkungan tempat klien kembali menjalani kehidupannya.

Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Ruspriyatno, menegaskan bahwa keberhasilan pembimbingan membutuhkan kerja bersama, pembagian tanggung jawab, serta mekanisme koordinasi yang jelas. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, keluarga, dan masyarakat diharapkan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

“Forum hari ini harus mampu mengidentifikasi siapa berbuat apa, bagaimana mekanisme koordinasinya, serta bentuk dukungan apa yang dapat diberikan secara nyata agar Klien Pemasyarakatan kembali dan diterima dengan baik di masyarakat,” tegas Ruspriyatno.

Pernyataan tersebut menempatkan FGD sebagai langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih terarah. Pertemuan lintas sektor tidak cukup hanya menghasilkan kesepahaman, tetapi perlu dilanjutkan dengan program konkret yang menjawab kebutuhan klien di lapangan.

Tanpa pembagian peran yang terukur dan koordinasi berkelanjutan, kolaborasi berisiko berhenti sebagai komitmen di atas kertas. Sementara itu, klien tetap harus menghadapi tantangan sosial, membangun kembali hubungan dengan lingkungan, dan mencari jalan untuk mencapai kemandirian.

Kelayan Binter Perkuat Jembatan antara Bapas dan Masyarakat

FGD tersebut menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Yuningsih, serta PK Ahli Madya Bapas Surabaya, Yoyon Sukaryono, sebagai narasumber.

Pembahasan berfokus pada penguatan kolaborasi strategis antara Bapas, aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, Kelompok Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan, dan Griya Abhipraya dalam mendukung pembimbingan klien serta penerapan pendekatan keadilan restoratif.

Melalui Kelayan Binter, Bapas Surabaya berupaya menghubungkan layanan pembimbingan dengan sumber daya yang tersedia di masyarakat. Keterhubungan ini diharapkan memperluas akses klien terhadap pendampingan sosial, pelatihan keterampilan, kesempatan pendidikan, serta peluang untuk kembali produktif sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Reintegrasi sosial tidak sebatas kembalinya seseorang ke tempat tinggal setelah menjalani proses pemasyarakatan. Proses tersebut juga mencakup pemulihan hubungan sosial, pembangunan kembali kepercayaan, penyesuaian terhadap lingkungan, dan kesempatan untuk menjalankan hak serta tanggung jawab sebagai anggota masyarakat.

Karena itu, keberhasilan reintegrasi membutuhkan kesiapan dari dua sisi. Klien perlu menunjukkan kesungguhan untuk berubah dan bertanggung jawab, sedangkan keluarga serta masyarakat perlu memberikan ruang yang adil agar perubahan tersebut dapat dibuktikan.

Masa lalu tidak harus dihapus, tetapi tidak semestinya menjadi satu-satunya dasar untuk menutup kesempatan seseorang memperbaiki kehidupan. Penerimaan sosial yang disertai pembimbingan dan tanggung jawab dapat menjadi bagian penting dalam membangun kembali kehidupan yang lebih baik.

Kapolsek Mojoagung Siap Mendukung Kolaborasi

Dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor disampaikan Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas. Ia mengapresiasi pelaksanaan FGD dan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah setempat.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan stakeholder setempat dalam memberikan program yang tepat bagi Klien,” ungkap Yogas.

Keterlibatan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat koordinasi di tingkat lokal. Kerja sama dengan Bapas dan pihak terkait diharapkan membantu mengidentifikasi kebutuhan klien serta mendukung program yang sesuai dengan kondisi lingkungan.

Pendampingan yang berkelanjutan juga membutuhkan komunikasi antarpihak setelah klien kembali ke masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, dukungan tidak hanya terpusat pada proses pembimbingan, tetapi dapat terhubung dengan kebutuhan sosial yang dihadapi klien dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kapolsek Peterongan, AKP Hidayat, menyoroti beban moral yang dapat dihadapi klien ketika kembali ke lingkungan masyarakat. Menurutnya, penerimaan sosial penting agar klien memiliki kesempatan untuk membangun kembali kehidupan tanpa terus-menerus dibayangi stigma masa lalu.

“Dengan adanya Kelayan Binter, diharapkan setiap Klien Pemasyarakatan terhubung dengan mudah dengan masyarakat, diterima, dihargai, dan menjadi manusia berdaya kembali,” harap Hidayat.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa keberhasilan reintegrasi tidak hanya bergantung pada tekad individu. Dukungan keluarga, penerimaan masyarakat, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial turut menentukan ruang bagi klien untuk membangun kemandirian.

Penolakan dan stigma yang berkepanjangan dapat menghambat seseorang yang berupaya memperbaiki diri. Karena itu, pendekatan yang manusiawi perlu berjalan beriringan dengan pembimbingan dan pengawasan yang sesuai, sehingga proses reintegrasi tetap bertanggung jawab sekaligus memberi kesempatan untuk berubah.

Dunia Usaha dan Pendidikan Didorong Membuka Peluang

Salah satu tantangan setelah klien kembali ke masyarakat adalah membangun kemandirian ekonomi. Keterampilan yang relevan, akses pendidikan, dan kesempatan bekerja dapat membantu mereka menata kehidupan secara lebih stabil.

Dunia usaha dan lembaga pendidikan berpotensi mendukung proses tersebut melalui pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, serta kesempatan belajar dan bekerja sesuai kemampuan klien. Pemerintah daerah dan organisasi sosial juga dapat berkontribusi melalui program pemberdayaan dan pendampingan berdasarkan kebutuhan yang ada.

Di sisi lain, keluarga memiliki peran penting dalam membantu proses adaptasi. Lingkungan yang mendukung dapat menjadi ruang bagi klien untuk membangun kepercayaan diri, memperbaiki hubungan sosial, dan menunjukkan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Meski demikian, dukungan tidak dapat diberikan dengan pendekatan seragam. Setiap klien memiliki latar belakang, kemampuan, dan tantangan berbeda. Oleh sebab itu, pemetaan kebutuhan dan koordinasi antarpihak diperlukan agar program yang disiapkan benar-benar relevan dan tepat sasaran.

Kelayan Binter diharapkan menjadi penghubung antara kebutuhan tersebut dan sumber daya yang tersedia di masyarakat. Tujuannya bukan hanya membantu klien melewati masa transisi, melainkan juga memperbesar kesempatan untuk hidup mandiri dan memberikan kontribusi positif.

Efektivitas kolaborasi pun perlu dinilai melalui pelaksanaan program, kesinambungan pendampingan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan klien. Kesediaan bekerja sama merupakan langkah awal, tetapi hasil nyata menjadi bagian penting untuk memastikan komitmen tidak berhenti pada pernyataan.

Ujian Sebenarnya Dimulai Setelah FGD Berakhir

FGD Bapas Kelas I Surabaya di Jombang menegaskan pentingnya mengubah komitmen lintas sektor menjadi tindakan yang konsisten dan terukur. Penyamaan persepsi merupakan fondasi, sedangkan keberlanjutan kerja sama membutuhkan pembagian tanggung jawab yang jelas, mekanisme koordinasi yang berjalan, serta evaluasi atas dukungan yang telah diberikan.

Tanpa tindak lanjut, berbagai gagasan yang dibahas dalam forum berisiko tidak menjawab persoalan nyata di lapangan. Sebaliknya, koordinasi yang berkesinambungan dapat membantu menghubungkan layanan pembimbingan dengan dukungan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dibutuhkan klien.

Melalui Kelayan Binter, Bapas Surabaya berupaya memperkuat hubungan antara penyelenggara pemasyarakatan dan berbagai unsur masyarakat. Upaya ini diharapkan mendukung pembimbingan yang lebih terarah serta membuka kesempatan bagi klien untuk kembali menjalankan fungsi sosial secara positif.

Pada akhirnya, reintegrasi sosial bukan semata-mata tentang kemampuan seseorang memperbaiki diri. Proses tersebut juga berkaitan dengan tersedianya kesempatan untuk membuktikan perubahan melalui perilaku, kedisiplinan, dan tanggung jawab.

Pesan dari Jombang jelas: jangan biarkan Klien Pemasyarakatan berjuang sendirian menghadapi stigma. Bapas, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, keluarga, dan masyarakat perlu menerjemahkan komitmen bersama menjadi dukungan yang nyata.

Sebab, keberhasilan reintegrasi tidak ditentukan oleh banyaknya pihak yang berkumpul dalam satu ruangan, melainkan oleh tindakan yang dilakukan setelah forum berakhir. Ketika pendampingan berlanjut, kesempatan terbuka, dan masyarakat memberi ruang yang adil bagi perubahan, klien memiliki peluang lebih besar untuk membangun masa depan yang mandiri, produktif, dan bertanggung jawab (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)