Home / PEMERINTAHAN / Arena Sabung Ayam Weru Disorot: Disebut Beroperasi Tiap Akhir Pekan, Kedekatan dengan Polsek Kandat Picu Tanda Tanya Pengawasan

Arena Sabung Ayam Weru Disorot: Disebut Beroperasi Tiap Akhir Pekan, Kedekatan dengan Polsek Kandat Picu Tanda Tanya Pengawasan

KEDIRI —Minggu (13/9/26) HIGHLIGHT NEWS ID Dugaan praktik perjudian sabung ayam di Desa Weru, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut berlangsung rutin setiap akhir pekan itu dipertanyakan publik lantaran lokasinya dikabarkan tidak jauh dari Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kandat.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, arena tersebut ramai didatangi pengunjung, baik dari wilayah Kediri maupun dari luar daerah. Aktivitas itu disebut terutama berlangsung pada Sabtu dan Minggu.

Kabar tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Terlebih, apabila benar terdapat unsur perjudian, aktivitas tersebut harus ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, berbagai informasi mengenai keberadaan arena, dugaan penyelenggara, bandar, aliran dana, hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Seluruhnya masih membutuhkan verifikasi lapangan, penyelidikan, serta klarifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait.

Kedekatan dengan Polsek Jadi Sorotan

Hadi Susanto, S.H., C.H.P., dari Tim Investigasi LP3-NKRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia), menilai informasi tersebut layak mendapat perhatian serius apabila benar terjadi.

Menurut Hadi, lokasi yang disebut berada relatif dekat dengan kantor kepolisian semestinya menjadi salah satu aspek yang dapat memudahkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan penyakit masyarakat.

“Ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat lokal,” ujar Hadi Susanto.

Ia mempertanyakan bagaimana aktivitas yang disebut melibatkan kerumunan dan berlangsung berulang setiap akhir pekan dapat terus terjadi apabila informasi mengenai lokasi dan kegiatannya benar.

Menurut Hadi, kondisi tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan berdasarkan fakta di lapangan. Kemungkinan adanya kelemahan pengawasan harus diperiksa, sementara dugaan mengenai adanya pihak yang memberikan perlindungan juga tidak boleh langsung disimpulkan tanpa bukti.

Hadi menegaskan, apabila muncul dugaan keterlibatan oknum aparat, hal tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan yang objektif, bukan berdasarkan asumsi ataupun tudingan semata.

Penindakan Jangan Berhenti pada Pemain

Hadi juga meminta agar apabila unsur perjudian nantinya terbukti, penanganan tidak berhenti pada orang-orang yang ditemukan berada di arena.

Ia mendorong aparat mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara, bandar, pemodal, maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh bagian paling bawah, sementara aktor utama dan sumber pembiayaannya tidak tersentuh,” tegasnya.

Menurut Hadi, penyelidikan yang komprehensif diperlukan untuk melihat keseluruhan mata rantai kegiatan, termasuk apabila ditemukan transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Begitu pula dengan dugaan pembayaran tertentu untuk mengamankan kegiatan. Jika memang terdapat bukti, menurutnya, aliran tersebut harus ditelusuri. Namun, tudingan mengenai adanya upeti atau pungutan kepada oknum aparat tetap harus melalui proses pembuktian yang sah.

Dampak Sosial Ikut Dipertanyakan

Sorotan terhadap dugaan arena sabung ayam tersebut tidak hanya menyangkut persoalan hukum. Dampak sosial terhadap lingkungan sekitar juga menjadi perhatian.

Apabila benar terdapat aktivitas perjudian yang berlangsung rutin dan terbuka, kerumunan pengunjung berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban, termasuk perselisihan, perkelahian, maupun potensi tindak kriminal lainnya.

Aktivitas perjudian yang berlangsung secara terbuka juga dikhawatirkan dapat memengaruhi lingkungan sosial serta memberikan contoh negatif kepada generasi muda.

“Ketika fungsi social control atau kontrol sosial media massa dianggap mandul, masyarakat akan frustrasi. Publik bisa menganggap judi sebagai hal yang biasa karena hukum terkesan tebang pilih,” ujar Hadi.

Kapolri dan Kapolda Jatim Diharapkan Pastikan Fakta

Hadi berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di tingkat lokal. Ia mendorong Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto memberikan perhatian sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

Menurutnya, pemeriksaan objektif diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di Desa Weru.

Pemeriksaan tersebut sekaligus diharapkan dapat menjawab siapa pihak yang bertanggung jawab apabila aktivitas tersebut terbukti, bagaimana kegiatan berlangsung, serta bagaimana pengawasan selama ini dilakukan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran oleh pihak tertentu, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, Hadi berharap prosesnya dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian bahwa hukum berlaku untuk semua. Kalau memang terbukti ada perjudian, tindak tegas. Kalau ada pihak yang terlibat melindungi, periksa dan proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tokoh Desa Weru Diminta Turut Bersikap

Selain aparat, Hadi meminta pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda Desa Weru ikut mengambil peran dalam menjaga kondisi lingkungan.

Menurutnya, pemberantasan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Kontrol sosial masyarakat juga diperlukan untuk mencegah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak tatanan sosial.

Ia berharap apabila hasil pemeriksaan aparat membuktikan adanya pelanggaran, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung langkah penghentian aktivitas tersebut.

“Jangan sampai desa mereka dicap negatif akibat pembiaran ini,” pungkas Hadi.

Menunggu Jawaban Aparat

Sorotan terhadap dugaan arena sabung ayam di Desa Weru kini bermuara pada sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban berdasarkan fakta.

Apakah arena tersebut benar beroperasi setiap akhir pekan? Siapa penyelenggaranya? Apakah terdapat bandar dan pemodal? Bagaimana aliran uangnya? Serta bagaimana pengawasan aparat selama ini?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya berdasarkan informasi yang beredar. Diperlukan verifikasi lapangan dan proses penyelidikan yang profesional untuk menentukan benar atau tidaknya dugaan tersebut.

Jika ditemukan unsur pidana, masyarakat tentu berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Namun, apabila dugaan tidak terbukti, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan agar tidak terjadi tuduhan tanpa dasar.

Pada akhirnya, publik menunggu kepastian hukum, transparansi pengawasan, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)