Surabaya, – Highlight News Id Komitmen membangun sistem peradilan pidana yang semakin efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepastian hukum terus diperkuat melalui sinergi antarlembaga penegak hukum. Dalam semangat memperkuat koordinasi menuju implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggelar audiensi dan koordinasi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (1/7/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi sebagai bagian dari Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai perubahan mendasar yang akan diterapkan melalui KUHP baru.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, yang hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya. Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Pelaksana Harian Asisten Tindak Pidana Umum, serta Asisten Pembinaan.
Dalam suasana yang penuh semangat kolaborasi, kedua institusi membahas berbagai isu strategis mengenai penguatan koordinasi dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Salah satu fokus utama pembahasan adalah kesiapan implementasi KUHP baru, terutama terkait penerapan pidana alternatif nonpemenjaraan yang menjadi salah satu pembaruan penting dalam sistem hukum pidana nasional.
Pembahasan tersebut dinilai memiliki arti strategis karena keberhasilan implementasi kebijakan baru tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesamaan pemahaman serta koordinasi yang solid antara seluruh aparat penegak hukum. Dalam konteks tersebut, Pemasyarakatan memiliki peran penting sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana yang berkaitan erat dengan tugas Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa penguatan sinergi lintas lembaga merupakan langkah penting dalam memastikan implementasi KUHP baru berjalan secara optimal.
«”Kami meyakini bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru memerlukan sinergi yang kuat antarlembaga. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan adanya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan secara lebih efektif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kusnali.»
Menurutnya, perubahan paradigma hukum pidana yang diusung KUHP baru memerlukan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penguatan koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, pelaksanaan putusan pengadilan, hingga penerapan berbagai bentuk pidana alternatif yang lebih mengedepankan aspek keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan sosial.
Audiensi tersebut juga menjadi wadah bertukar pandangan mengenai penguatan tata kelola pemasyarakatan yang adaptif terhadap dinamika perkembangan hukum nasional. Kedua institusi sepakat bahwa komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi faktor penting dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain membahas aspek teknis implementasi KUHP baru, pertemuan ini turut memperkuat komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis sebagai fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan sistem peradilan pidana terpadu. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing institusi sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang penegakan hukum.
Sebagai penutup kegiatan, kedua belah pihak melaksanakan pertukaran plakat sebagai simbol eratnya hubungan kelembagaan dan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas institusi. Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama yang menjadi penanda semangat kebersamaan dalam membangun sistem peradilan pidana yang semakin modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Melalui audiensi strategis ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menegaskan tekad untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung implementasi KUHP baru. Kolaborasi yang solid diharapkan mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, humanis, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta mampu memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia (Dd).






