SIDOARJO, Selasa (11/8/2026) —HIGHLIGHT NEWS ID Sumpah jabatan tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kalimat yang diucapkan dalam prosesi pelantikan. Amanah tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, kepemimpinan yang bertanggung jawab, pengawasan yang kuat, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Pesan itu menjadi penekanan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, saat melantik sejumlah pejabat manajerial sekaligus memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus penguatan kepemimpinan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan agar semakin optimal.
Prosesi diawali dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan. Setelah itu dilaksanakan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah/janji jabatan.
Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan Sertijab Kepala UPT Pemasyarakatan. Momentum ini menjadi bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran kepemimpinan di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Timur.
jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah
Dalam sambutannya, Kusnali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik maupun yang menerima amanah baru melalui Sertijab.
Namun, pesan utama yang disampaikan jauh lebih besar daripada sekadar ucapan selamat.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. Seorang pejabat tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi teladan bagi jajaran yang dipimpinnya.
Karena itu, integritas, profesionalitas, loyalitas, netralitas, disiplin, dan keteladanan harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
Kusnali secara tegas mengingatkan agar sumpah dan janji jabatan tidak berhenti pada seremoni.
“Jadikan sumpah dan janji jabatan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Mari kita wujudkan Pemasyarakatan Jawa Timur yang APIK, yaitu Agamis, Profesional, Integritas, dan Kolaboratif,” tegas Kusnali.
Pesan tersebut menegaskan bahwa sumpah jabatan harus memiliki konsekuensi dalam setiap keputusan, kebijakan, tindakan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
pejabat baru diminta bergerak cepat
Kusnali meminta para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat yang menerima tugas di tempat baru untuk segera memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Tidak ada waktu untuk berlama-lama dalam proses adaptasi.
Pemahaman terhadap tugas harus segera diikuti dengan konsolidasi internal, penguatan koordinasi, serta pembangunan kekompakan di lingkungan satuan kerja.
Komunikasi juga harus diperkuat agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Selain itu, pengawasan menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian khusus.
Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong tata kelola organisasi yang semakin baik dan bertanggung jawab.
capaian baik dipertahankan, kekurangan wajib dibenahi
Kusnali meminta program serta kinerja yang telah berjalan dengan baik agar dipertahankan.
Namun, keberhasilan yang telah dicapai tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti melakukan evaluasi.
Setiap satuan kerja harus terus melakukan evaluasi terhadap program, pelayanan, maupun tata kelola yang telah dilaksanakan.
Berbagai kekurangan harus segera diidentifikasi dan diperbaiki.
Di sisi lain, inovasi harus terus dikembangkan agar Pemasyarakatan Jawa Timur mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas.
Dengan demikian, pergantian pejabat bukan sekadar perubahan nama dalam struktur organisasi, melainkan momentum untuk menghadirkan energi baru, gagasan baru, serta peningkatan kinerja.
APIK harus menjadi budaya, bukan sekadar slogan
Nilai APIK menjadi salah satu pesan penting dalam arah kepemimpinan Pemasyarakatan Jawa Timur.
Agamis berarti menjadikan nilai moral dan etika sebagai dasar dalam menjalankan amanah.
Profesional berarti bekerja berdasarkan kompetensi, aturan, standar, dan tanggung jawab.
Integritas berarti menjaga kejujuran, konsistensi, serta keberanian untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Kolaboratif berarti membangun sinergi dan kerja sama untuk memperkuat pencapaian organisasi.
Kusnali mendorong agar APIK tidak berhenti sebagai identitas organisasi.
Nilai tersebut harus terlihat dalam perilaku sehari-hari, cara mengambil keputusan, pola kepemimpinan, pelaksanaan pengawasan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
sertijab menjadi momentum memperkuat kepemimpinan
Serah Terima Jabatan Kepala UPT merupakan bagian penting dalam memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di masing-masing satuan kerja.
Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu mempertahankan program-program positif yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi yang dapat meningkatkan kinerja.
Konsolidasi internal harus diperkuat.
Pengawasan harus ditingkatkan.
Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara kualitas pelayanan harus terus menjadi perhatian.
Kepemimpinan yang kuat diharapkan mampu berjalan beriringan dengan kekompakan seluruh jajaran sehingga berbagai tantangan organisasi dapat dihadapi secara lebih cepat dan responsif.
setelah pelantikan, pembuktian dimulai
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pada akhirnya hanyalah awal dari sebuah tanggung jawab.
Setelah prosesi selesai, setiap pejabat dituntut membuktikan amanah yang telah diterimanya.
Disiplin harus diwujudkan dalam tindakan.
Integritas harus terlihat dalam keputusan.
Profesionalitas harus tercermin dalam pekerjaan.
Pengawasan harus berjalan secara konsisten.
Keteladanan harus ditunjukkan dalam kepemimpinan.
Dan pelayanan harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Jabatan memberikan kewenangan, tetapi pada saat yang sama membawa tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan.
Sumpah adalah komitmen. Jabatan adalah amanah. Pengawasan adalah tanggung jawab. Dan kinerja adalah pembuktian.
Melalui pelantikan dan Sertijab tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan arah penguatan organisasi menuju Pemasyarakatan yang Agamis, Profesional, Berintegritas, dan Kolaboratif — APIK.
Kini tantangan bagi para pejabat yang menerima amanah bukan lagi sekadar bagaimana menjalankan jabatan.
Lebih dari itu, mereka dituntut menunjukkan bahwa kepercayaan yang diberikan mampu menghasilkan kinerja nyata, pengawasan yang semakin kuat, pelayanan yang semakin berkualitas, serta organisasi Pemasyarakatan Jawa Timur yang semakin solid dan profesional (Dd).






