JEMBER —HIGHLIGHT NEWS ID Pelaksanaan program Optimasi Lahan (Oplah) yang bersumber dari anggaran APBN Kementerian Pertanian di Kabupaten Jember memasuki fase pekerjaan di lapangan. Di tengah proses tersebut, muncul polemik menyusul pemberitaan salah satu media yang menyoroti kualitas pekerjaan pada salah satu lokasi penerima manfaat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meminta polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak. Seluruh informasi, menurut MAKI, perlu diuji melalui dokumen teknis dan pengecekan langsung terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.
Ketua MAKI Jatim/Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan pihaknya justru menyambut positif pelaksanaan program Oplah karena menyangkut kepentingan masyarakat penerima manfaat.
Program Oplah di Jember disebut telah memasuki tahun kedua. Sebelum pelaksanaan, program tersebut telah melewati rangkaian proses verifikasi, termasuk dukungan tim teknis DED dari Universitas Jember untuk memberikan penjelasan mengenai aspek teknis sesuai kebutuhan penerima manfaat.
“MAKI Jatim secara kelembagaan menyambut positif dan siap melakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan program Oplah di lapangan. Pengawasan ini akan dilakukan di Jawa Timur, termasuk Jember yang menjadi salah satu kabupaten dengan jumlah penerima manfaat terbesar,” kata Heru.
MAKI Siapkan Pengawasan Berbasis Dokumen
Menurut Heru, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemberitaan, informasi lisan maupun pengamatan sekilas terhadap pekerjaan yang masih berlangsung.
MAKI Jatim, katanya, tengah melakukan koordinasi untuk memperoleh dokumen teknis pelaksanaan Oplah, termasuk RAB, BQ dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar pemeriksaan pekerjaan.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi rujukan tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim ketika melakukan pengecekan lapangan.
“Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim akan turun ke lapangan dengan data yang detail dan terukur. Tentunya juga melibatkan MAKINews.com sebagai media online resmi MAKI Jatim,” ujar Heru.
Langkah tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan yang menurut Heru menggunakan narasi yang dinilainya terlalu dini dalam menggambarkan pekerjaan Oplah pada salah satu lokasi penerima manfaat di Jember.
Heru mempertanyakan dasar data yang digunakan untuk menyimpulkan pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan, sementara pekerjaan masih berada dalam tahap pelaksanaan dan belum selesai sepenuhnya.
Respons DPRD Jember Ikut Disorot
Polemik semakin berkembang setelah salah satu anggota Komisi B DPRD Jember dikabarkan merespons pemberitaan tersebut dengan rencana melakukan pengecekan atau cross-check langsung ke lapangan.
MAKI Jatim tidak mempersoalkan agenda pengecekan lapangan tersebut. Namun, Heru menilai pemeriksaan seharusnya dilakukan secara komprehensif dengan mempertemukan informasi pemberitaan dengan fakta lapangan dan dokumen teknis.
“Pekerjaan baru berjalan dan belum selesai. Kalau dikatakan terkesan asal-asalan, tentu harus ada basis data yang menjelaskan apa yang tidak sesuai. Jangan sampai pemberitaan yang belum teruji kemudian langsung menjadi dasar penilaian,” tegasnya.
Heru juga menyampaikan kritik keras terhadap pola pengawasan yang menurutnya hanya bertumpu pada asumsi. Ia menilai fungsi kontrol sosial justru akan semakin kuat apabila setiap temuan disertai bukti dan dapat diuji.
Tegaskan Mekanisme Penyaluran Anggaran
Selain persoalan teknis pekerjaan, Heru juga menyoroti pentingnya pemahaman mengenai mekanisme penyaluran anggaran Oplah.
Menurut dia, anggaran program Oplah APBN disalurkan langsung kepada kelompok tani penerima manfaat melalui mekanisme rekening Poktan dan panitia UPKK masing-masing.
“Program Oplah anggaran APBN itu turunnya langsung ke rekening Poktan penerima melalui panitia UPKK masing-masing Poktan, tidak mampir dulu ke Dinas Pertanian Kabupaten,” jelas Heru.
Karena itu, ia menyebut dinas terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi memiliki fungsi pendampingan dan pengawasan, termasuk membantu memastikan aspek teknis seperti gambar pekerjaan, BQ, RAB dan spesifikasi teknis dapat dipahami serta diterapkan secara benar.
Penjelasan mengenai mekanisme tersebut, menurut Heru, penting agar publik tidak keliru dalam memahami posisi masing-masing pihak dalam pelaksanaan program.
MAKI Siapkan Pendampingan Hukum Gratis
MAKI Jatim juga menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang membutuhkan apabila dalam persoalan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran hukum yang memiliki dasar pembuktian.
Heru menyebut Bidang Hukum MAKI Jatim siap memberikan pendampingan secara gratis, termasuk apabila terdapat persoalan yang kemudian dinilai memiliki aspek pidana atau dugaan pelanggaran ketentuan terkait informasi elektronik.
Namun, dugaan pelanggaran tersebut tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan salah satu pihak.
MAKI Jatim sendiri menyatakan fokusnya bukan sekadar membantah pemberitaan, melainkan memastikan program Oplah berjalan sesuai dokumen teknis dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program kepada masyarakat penerima.
Media dan LSM Diminta Turun dengan Data
Heru juga mengajak insan pers dan lembaga swadaya masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial untuk melakukan pengawasan secara langsung.
Menurutnya, apabila ditemukan pekerjaan yang diduga tidak sesuai, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meminta penjelasan kepada kelompok tani penerima manfaat, kemudian mencocokkannya dengan dokumen teknis.
“Kalau melihat langsung proses pengerjaan, tanyakan kepada Poktan yang mengerjakan. Kalau ada yang dinilai tidak sesuai, tunjukkan berdasarkan data teknisnya. Apa yang tidak sesuai, bagian mana, dan apa pembandingnya,” ujar Heru.
Ia menegaskan fungsi kontrol sosial terhadap program yang menggunakan anggaran negara harus dilakukan dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemberitaan maupun sorotan publik, menurutnya, akan memiliki bobot lebih kuat apabila dilengkapi data, dokumen, konfirmasi kepada pihak terkait dan hasil pengecekan lapangan.
MAKI Buka Ruang Kolaborasi Pengawasan
Di tengah polemik tersebut, MAKI Jatim justru membuka ruang kolaborasi dengan media dan LSM untuk bersama-sama melakukan pengawasan program Oplah.
Heru mengatakan pengawasan dapat dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan data teknis, fakta lapangan dan kepentingan masyarakat penerima manfaat.
“Ayo bertemu pada ruang positif yang sama untuk bersama-sama mengawasi program Oplah. Tentunya berbasis data yang akurat dan detail. Tugas pengawasan adalah bentuk pengabdian positif kepada masyarakat, bukan berbasis asumsi atau opini sepihak tanpa data pendukung,” pungkas Heru.
Dengan pekerjaan Oplah yang masih berlangsung, polemik tersebut pada akhirnya membutuhkan pembuktian di lapangan. Dokumen RAB, BQ, spesifikasi teknis, progres pekerjaan dan keterangan kelompok penerima manfaat menjadi sejumlah unsur penting untuk menguji setiap tudingan maupun pembelaan (Red).






