SIDOARJO — HIGHLIGHT NEWS ID Ketepatan penggunaan anggaran negara menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya dalam menghadapi Tahun Anggaran (TA) 2027. Setiap rencana belanja ditelaah agar tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Rutan Kelas I Surabaya dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027, yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus diisi pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo hadir bersama Kepala Seksi Pengelolaan serta operator penganggaran.
Supervisi ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan rancangan anggaran yang disusun setiap unit kerja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan selaras dengan target kinerja organisasi.
Pelaksanaannya merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan mengenai Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga TA 2027.
Dalam proses penelitian tersebut, rincian kebutuhan anggaran mendapat telaah lebih cermat. Setiap pos belanja diarahkan memiliki keterkaitan dengan tugas dan fungsi organisasi sehingga potensi pemborosan dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
Pengarahan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan juga menekankan pentingnya membangun perencanaan anggaran berbasis kinerja. Dengan demikian, alokasi dana tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan dengan target serta capaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, perencanaan anggaran memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan pemasyarakatan. Anggaran yang disusun secara matang diharapkan dapat mendukung pembinaan warga binaan, peningkatan fasilitas layanan kunjungan masyarakat, serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Efisiensi bukan berarti sekadar memangkas belanja. Efisiensi berarti memastikan dana yang tersedia digunakan sesuai kebutuhan, tidak tumpang tindih, dan memberikan manfaat yang jelas bagi pelaksanaan tugas organisasi.
Karena itu, supervisi RKA-K/L menjadi momentum untuk mempertemukan kebutuhan riil di lapangan dengan kemampuan anggaran serta prioritas program yang harus dilaksanakan pada 2027.
Rutan Kelas I Surabaya juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan dana negara melalui perencanaan yang presisi dan transparan. Setiap program diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan, baik bagi masyarakat maupun warga binaan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat prinsip bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan.
Dengan perencanaan yang akurat, pengawasan yang lebih ketat, serta penetapan prioritas secara tepat, Rutan Kelas I Surabaya menyiapkan pelaksanaan TA 2027 agar anggaran negara benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan pemasyarakatan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta warga binaan (Dd).






