SIDOARJO — HIGHLIGHT NEWS ID Komitmen mewujudkan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekimipas) yang bersih, transparan, dan objektif ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali.
Kusnali mengikuti penandatanganan Pakta Integritas secara virtual dalam rangka penerimaan calon Taruna/i Poltekimipas, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan berdasarkan prinsip integritas dan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kusnali, proses penerimaan tidak boleh sekadar berorientasi pada hasil akhir. Cara dan mekanisme dalam menentukan calon yang diterima juga harus dijaga agar berlangsung secara transparan, objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pakta Integritas memiliki posisi penting. Dokumen tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administratif, tetapi menjadi pernyataan komitmen untuk menjaga kejujuran, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Kusnali meminta seluruh pihak yang terlibat melaksanakan proses sesuai ketentuan. Setiap kewenangan harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak boleh membuka ruang bagi tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan.
“Jadikan integritas sebagai prinsip sejak awal. Laksanakan seluruh proses dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Jangan ada ruang bagi praktik yang dapat mencederai kepercayaan, karena proses yang berintegritas akan melahirkan insan pengayoman yang berintegritas pula,” tegas Kusnali.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa integritas harus dimulai bahkan sebelum calon Taruna dan Taruni resmi menjadi bagian dari institusi. Proses penerimaan harus menjadi pintu awal untuk membangun budaya kerja yang menjunjung kejujuran dan tanggung jawab.
Prinsip objektivitas juga menjadi perhatian utama. Setiap calon harus memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan kompetensi, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, proses seleksi harus berjalan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan. Penilaian tidak boleh keluar dari standar dan ketentuan yang menjadi dasar penerimaan.
Kusnali berharap seluruh rangkaian penerimaan Taruna/i Poltekimipas dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga marwah institusi dengan mengawal proses secara profesional.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi tidak hanya dibangun melalui pelayanan setelah seseorang menjadi pegawai. Kepercayaan juga dibentuk sejak bagaimana institusi melaksanakan proses penerimaan sumber daya manusianya.
Karena itu, setiap tahapan penerimaan memiliki arti penting. Proses yang jujur dan transparan akan memberikan keyakinan bahwa kesempatan diberikan secara adil kepada mereka yang memenuhi kompetensi dan ketentuan.
Sebaliknya, setiap praktik yang dapat mencederai proses seleksi berpotensi merusak kepercayaan yang telah dibangun. Oleh sebab itu, integritas harus dijaga secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat.
Pakta Integritas yang ditandatangani secara virtual tersebut diharapkan menjadi komitmen nyata, bukan sekadar formalitas. Nilai yang dituangkan dalam pakta harus diwujudkan melalui tindakan selama proses penerimaan berlangsung.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat kesadaran bahwa kualitas insan Pengayoman juga berawal dari kualitas proses penerimaannya.
Calon yang nantinya terpilih diharapkan bukan hanya memiliki kompetensi sesuai persyaratan, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan yang sejak awal menanamkan nilai kejujuran, profesionalitas, dan integritas.
Kusnali pun menegaskan pentingnya menjaga seluruh proses agar tetap berada dalam koridor aturan. Jajaran diminta bersama-sama menjaga nama baik dan marwah institusi melalui pelaksanaan penerimaan yang bersih dan bertanggung jawab.
Garis tegasnya jelas: integritas harus dimulai sejak awal, proses harus transparan, penilaian wajib objektif, aturan harus menjadi pedoman, dan setiap calon harus memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan kompetensi.
Sebab, ketika proses penerimaan dijaga dengan integritas, maka kepercayaan publik ikut dijaga. Dan dari proses yang bersih itulah diharapkan lahir insan Pengayoman yang profesional, kompeten, berkarakter, serta memiliki integritas untuk mengemban amanah institusi (Dd).






