SIDOARJO —HIGHLIGHT NEWS ID Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali memperketat pengawasan keamanan dengan menggelar operasi penggeledahan mendadak di seluruh blok hunian warga binaan pada Jumat (21/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah keberadaan dan peredaran barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penggeledahan difokuskan pada pencegahan terhadap handphone, narkoba, dan pungutan liar (pungli). Ketiganya menjadi perhatian serius karena berpotensi menciptakan gangguan keamanan sekaligus menghambat pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turun langsung memimpin kegiatan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Andra Naftali Gustaf. Keterlibatan langsung jajaran pimpinan menjadi penegasan bahwa penguatan keamanan dan pencegahan pelanggaran merupakan prioritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti pada kamar-kamar warga binaan serta berbagai titik yang dinilai berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Tumpukan pakaian, sudut kamar, bagian-bagian tersembunyi, hingga sela-sela bangunan turut diperiksa. Setiap celah dipastikan tidak dimanfaatkan untuk menyimpan ataupun memasukkan barang yang dilarang berada di dalam rutan.
Seluruh warga binaan bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Mereka mengikuti pemeriksaan dengan tertib sehingga kegiatan dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, penggeledahan mendadak merupakan bagian dari strategi pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan yang dilakukan secara berkala menjadi instrumen penting untuk menjaga kondisi blok hunian tetap aman dan terkendali.
Keamanan juga menjadi fondasi penting bagi keberhasilan pembinaan. Lingkungan yang steril dari barang terlarang akan memberikan suasana yang lebih kondusif bagi warga binaan dalam mengikuti berbagai program pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, disiplin, dan akuntabel. Upaya pencegahan terhadap narkoba, penggunaan handphone yang tidak sesuai ketentuan, serta pungli akan terus diperkuat melalui pengawasan dan langkah-langkah deteksi dini.
Dengan pengawasan yang konsisten, Rutan Kelas I Surabaya berupaya memastikan tidak ada ruang bagi potensi gangguan keamanan untuk berkembang. Setiap langkah pencegahan diarahkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan.
Harapannya, kondisi rutan yang tertib dan kondusif dapat semakin menunjang keberhasilan pembinaan warga binaan, sehingga mereka memperoleh bekal yang cukup untuk kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan secara lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab (Dd).






