JEMBER, Sabtu (8/8/2026) – HIGHLIGHT NEWS ID Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman daerah lebih dari Rp785 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) memasuki fase yang tidak lagi bisa dipandang sekadar sebagai urusan teknis pembiayaan pembangunan. Di balik rencana tersebut terdapat pertanyaan lebih besar mengenai konsistensi perencanaan, efektivitas pengelolaan APBD, kemampuan fiskal daerah, transparansi kebijakan, hingga sejauh mana DPRD Jember menjalankan fungsi pengawasan secara kritis.
Sorotan tajam datang dari MAKI Jawa Timur.
Lembaga masyarakat antikorupsi itu mempertanyakan konstruksi rencana pinjaman tersebut karena muncul bersamaan dengan catatan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp648,22 miliar serta realisasi belanja modal yang disebut hanya mencapai sekitar 68,93 persen.
Namun persoalannya bukan sekadar membandingkan Rp648 miliar dengan Rp785 miliar.
MAKI justru meminta seluruh struktur fiskal Jember dibuka secara utuh.
Mengapa kebutuhan pembiayaan dalam jumlah besar baru kemudian diarahkan kepada pinjaman? Berapa bagian SiLPA yang benar-benar dapat digunakan? Mengapa realisasi belanja modal belum maksimal? Apa yang berubah dari konstruksi perencanaan sebelumnya? Dan yang paling penting, apakah pinjaman merupakan pilihan paling rasional dibandingkan alternatif pembiayaan lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena utang daerah bukan hanya keputusan untuk hari ini. Ketika pinjaman direalisasikan, kewajibannya akan mengikuti APBD pada tahun-tahun berikutnya.
MAKI: Jangan Hanya Hitung Rp785 Miliar, Bongkar Alasan di Baliknya
Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI, mempertanyakan sejak awal konstruksi rencana pinjaman tersebut.
“Dari awal saya sudah heran dengan konsep rencana hutang Pemkab Jember tersebut, di tengah kenyataan berbasis data bahwa SiLPA Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 tembus Rp648 miliar lebih,” ungkap Heru.
Menurut Heru, MAKI tidak sedang mempersoalkan prinsip bahwa pemerintah daerah dapat menggunakan pinjaman sebagai instrumen pembiayaan.
Pembangunan memang membutuhkan anggaran. Kebutuhan perbaikan infrastruktur, penerangan jalan umum maupun pengembangan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan publik yang harus dijawab pemerintah.
Tetapi ketika pembiayaan pembangunan diarahkan melalui utang dalam jumlah sangat besar, pemerintah harus mampu menunjukkan argumentasi yang lebih kuat: urgensi, skala prioritas, manfaat, kemampuan membayar, risiko fiskal serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Bukan ujug-ujug tiba-tiba Pemkab Jember sekarang mau berhutang senilai Rp785 miliar, dan DPRD Jember terkesan manut atau nurut saja,” tegas Heru.
Dari sinilah MAKI mengajukan pertanyaan fundamental:
Apa sebenarnya yang berubah dalam konstruksi fiskal Jember sehingga kebutuhan pembangunan yang disebut mendesak harus ditutup melalui pinjaman ratusan miliar?
Rp648,22 Miliar SiLPA Tidak Bisa Disederhanakan Menjadi “Uang Menganggur”
MAKI juga mengakui bahwa SiLPA Rp648,22 miliar tidak otomatis merupakan dana bebas yang seluruhnya dapat digunakan untuk program baru.
Pemerintah Kabupaten Jember telah menjelaskan bahwa SiLPA tersebut terdiri atas sejumlah komponen dengan karakteristik dan peruntukan berbeda, termasuk dana yang telah memiliki peruntukan khusus serta komponen kas BLUD, BOSP dan BOK Puskesmas.
Karena itu, MAKI tidak meminta masyarakat sekadar membenturkan dua angka besar tersebut.
Yang diminta adalah pembukaan struktur SiLPA secara transparan.
Berapa SiLPA yang benar-benar bebas?
Berapa yang telah memiliki peruntukan khusus?
Berapa bagian yang berasal dari BLUD?
Berapa BOSP?
Berapa BOK?
Dan berapa yang secara regulasi dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan?
Rincian tersebut menjadi penting agar publik tidak terjebak pada kesimpulan sederhana bahwa seluruh SiLPA dapat langsung dipakai untuk menutup kebutuhan pembangunan.
Namun sebaliknya, besarnya SiLPA tetap harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui mengapa sejumlah anggaran belum dapat dioptimalkan.
Belanja Modal 68,93 Persen: Pertanyaan Beralih dari “Berapa Uang?” Menjadi “Mengapa Tidak Terserap?”
Data yang menjadi perhatian berikutnya adalah realisasi belanja modal.
Dari alokasi sekitar Rp460,46 miliar, realisasi belanja modal disebut hanya sekitar Rp317,40 miliar, atau sekitar 68,93 persen.
Sementara realisasi pendapatan daerah berada di kisaran Rp4,33 triliun dari target Rp4,40 triliun, sedangkan PAD disebut mencapai sekitar 91,72 persen dari target.
Angka-angka tersebut tentu tidak otomatis membuktikan adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tetapi angka tersebut cukup untuk membuka ruang evaluasi.
Jika pemerintah menyatakan pembangunan membutuhkan pembiayaan tambahan, publik wajar mempertanyakan apakah akar masalahnya benar-benar kekurangan dana atau terdapat persoalan pada rantai pengelolaan pembangunan:
perencanaan → penganggaran → pengadaan → pelaksanaan → pengawasan → penyerapan.
Sebab menambah utang tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila masalah utamanya justru berada pada kemampuan mengeksekusi anggaran.
Utang Bukan Pendapatan: Ada Kewajiban yang Menunggu di Belakangnya
MAKI mengingatkan bahwa pinjaman daerah bukan pendapatan baru.
Pinjaman adalah pembiayaan yang pada akhirnya harus dikembalikan.
Karena itu, sebelum keputusan final dibuat, MAKI meminta Pemkab Jember membuka secara transparan:
– kajian kelayakan pinjaman;
– struktur pembiayaan dengan PT SMI;
– tenor pinjaman;
– jadwal pembayaran;
– total kewajiban sampai pinjaman lunas;
– sumber pembayaran;
– rincian proyek yang dibiayai;
– proyeksi pendapatan daerah;
– skenario apabila target pendapatan tidak tercapai;
– serta dampaknya terhadap ruang fiskal Jember pada tahun-tahun berikutnya.
Publik, menurut MAKI, tidak cukup hanya mengetahui bahwa pinjaman digunakan untuk pembangunan.
Masyarakat harus mengetahui berapa kebutuhan sebenarnya, apa proyeknya, bagaimana manfaatnya diukur, berapa beban pembayarannya, serta apa risiko apabila kondisi fiskal berubah.
BLUD Rumah Sakit Ikut Disorot: Dari Mana Sesungguhnya Utang Akan Dibayar?
Perdebatan juga berkembang pada narasi mengenai kemampuan keuangan BLUD rumah sakit sebagai bagian dari sumber pembayaran kewajiban pinjaman.
RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung turut menjadi perhatian.
Heru MAKI meminta pemerintah menjelaskan secara rinci apabila surplus atau kemampuan keuangan BLUD akan dikaitkan dengan pembayaran kewajiban pinjaman.
“Kalau kemudian sisa profit BLUD rumah sakit digunakan untuk pembayaran kewajiban pinjaman, publik harus mengetahui konstruksi hukumnya, mekanisme penganggarannya, serta dampaknya terhadap kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan,” tegas Heru.
Menurut MAKI, pernyataan bahwa pembayaran pinjaman tidak akan mengurangi PAD tidak boleh berhenti sebagai narasi.
Yang perlu dibuka adalah konstruksi hukumnya, mekanisme penganggarannya, arus keuangannya, serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, publik dapat mengetahui secara utuh bagaimana hubungan antara keuangan BLUD dan kewajiban pembiayaan daerah tersebut.
Sekda dan TAPD Dipertanyakan: Bagaimana Utang Ini Dikonstruksikan Sejak Hulu?
MAKI juga menyoroti posisi strategis Sekretaris Daerah Kabupaten Jember dalam keseluruhan proses perencanaan dan penganggaran.
Dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, Sekda memiliki posisi penting dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Karena itu, MAKI mempertanyakan bagaimana arah pembangunan, prioritas belanja, kemampuan fiskal dan kebutuhan pembiayaan dikonstruksikan sejak awal hingga kemudian muncul rencana pinjaman dalam jumlah besar.
“Sekda itu sudah mengetahui dari awal bagaimana konstruksi arah pembangunan Kabupaten Jember. Ketika kemudian Sekda berperan menjadi ‘Humas’ pengamanan kebijakan Bupati Jember terkait hutang, akan menjadi narasi yang sangat wajar ketika MAKI mempertanyakan lebih lebar akhirnya,” ujar Heru.
Pernyataan tersebut merupakan kritik MAKI yang tetap membutuhkan klarifikasi dari pemerintah.
Substansi utamanya adalah apakah seluruh kebijakan pembiayaan telah melalui proses perencanaan, analisis fiskal dan mekanisme penganggaran yang memadai.
TP3D dan TP4D Diminta Membuktikan Peran, Bukan Sekadar Nama
Sorotan MAKI juga diarahkan kepada tim yang disebut TP3D dan TP4D dalam konteks pengawalan pembangunan Jember.
Heru mempertanyakan sejauh mana tim tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap konstruksi pembangunan daerah.
Jika memang memiliki fungsi strategis, MAKI menilai hasil kerjanya semestinya dapat dilihat melalui kajian prioritas pembangunan, pemetaan risiko, evaluasi kemampuan fiskal, rekomendasi proyek strategis maupun masukan terhadap kesinambungan anggaran.
“Kalau memang perannya ada, seharusnya terlihat dalam konstruksi perencanaan. Jangan sampai hanya menjadi nama dalam struktur tetapi tidak terlihat hasilnya,” kata Heru.
MAKI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tim tersebut. Apabila hasil evaluasi menunjukkan fungsi yang tidak berjalan secara optimal, MAKI meminta pemerintah mempertimbangkan restrukturisasi atau langkah kelembagaan lainnya.
DPRD Jember di Kursi Ujian: Pengawas atau Sekadar Pemberi Persetujuan?
Ujung persoalan akhirnya mengarah kepada DPRD Jember.
Lembaga legislatif memiliki posisi penting dalam pembahasan kebijakan pembiayaan daerah. Karena itu, DPRD tidak cukup hanya menanyakan utang digunakan untuk apa.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Mengapa harus berutang?
Berapa kebutuhan riilnya?
Apakah seluruh alternatif pembiayaan telah dihitung?
Berapa kemampuan APBD membayar setiap tahun?
Bagaimana jika pendapatan daerah tidak mencapai target?
Bagaimana posisi BLUD dalam konstruksi pembayaran?
Apa dampaknya terhadap pelayanan publik?
Dan apakah ruang fiskal pemerintahan berikutnya tetap aman?
Di sinilah konsistensi DPRD Jember benar-benar diuji.
Sebab DPRD sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap besarnya SiLPA dan realisasi anggaran. Kini lembaga yang sama dihadapkan pada rencana pinjaman lebih dari Rp785 miliar.
Publik berhak melihat apakah fungsi pengawasan tersebut dijalankan secara kritis, objektif dan berbasis data—atau justru berhenti pada proses persetujuan administratif.
Senin, 10 Agustus, MAKI Turun ke Jember
MAKI Jatim menyatakan persoalan tersebut tidak akan berhenti di ruang perdebatan.
Pada Senin, 10 Agustus 2026, MAKI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang di kawasan Bakorwil Jember.
Aksi tersebut menurut MAKI akan melibatkan MAKI Jatim, Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember.
Tuntutan utamanya adalah keterbukaan mengenai arah pembangunan dan konstruksi rencana pinjaman daerah.
“Kami ingin masyarakat Jember mengetahui secara detail dan transparan bagaimana wajah pembangunan daerah ini dikonstruksikan,” ujar Heru.
MAKI menegaskan masyarakat tidak boleh hanya mengetahui angka Rp785 miliar.
Masyarakat harus mengetahui proyek yang akan dibiayai, penerima manfaat, mekanisme pelaksanaan, sumber pembayaran, risiko fiskal serta pihak yang bertanggung jawab terhadap hasil akhirnya.
Bukan Anti-Pembangunan, MAKI Klaim Menuntut Pembangunan yang Bisa Dipertanggungjawabkan
Perdebatan mengenai rencana pinjaman Jember tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertarungan antara pihak pro-pembangunan dan pihak anti-utang.
Pinjaman daerah dapat menjadi instrumen pembangunan apabila digunakan secara produktif, memiliki manfaat publik yang jelas, mempunyai skema pembayaran yang sehat serta tidak mengorbankan pelayanan masyarakat.
Sebaliknya, pinjaman dapat menjadi persoalan apabila muncul akibat ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi.
Dalam konteks Jember, sedikitnya terdapat empat angka yang kini menjadi pusat perhatian:
SiLPA 2025: Rp648,22 miliar.
Realisasi PAD: sekitar 91,72 persen dari target.
Realisasi belanja modal: sekitar 68,93 persen.
Rencana pinjaman: lebih dari Rp785 miliar.
Angka-angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa rencana pinjaman pasti keliru.
Namun angka tersebut cukup untuk melahirkan pertanyaan publik yang sah dan harus dijawab dengan dokumen, kajian, angka serta keterbukaan.
Jember Jangan Sampai Membangun Hari Ini, Tetapi Membayar Mahal Esok Hari
Kini yang dipertaruhkan bukan hanya APBD 2027.
Yang dipertaruhkan adalah ruang fiskal Jember pada tahun-tahun setelah pinjaman berjalan.
Jika pinjaman benar-benar diperlukan, pemerintah harus mampu menunjukkan alasannya secara terukur.
Jika pembangunan memang mendesak, pemerintah harus menunjukkan prioritasnya.
Jika kemampuan membayar dinilai aman, pemerintah harus menunjukkan perhitungannya.
Dan apabila DPRD hendak memberikan persetujuan, lembaga legislatif harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengapa keputusan tersebut merupakan pilihan terbaik dibandingkan alternatif lainnya.
Heru MAKI bahkan memastikan aksi Senin akan berlangsung besar.
“Saya jamin heboh dan langit akan bergetar di Jember. Catat itu,” pungkasnya.
Namun di balik kerasnya pernyataan tersebut, terdapat satu tuntutan yang sesungguhnya sederhana:
Jember berhak membangun, tetapi masyarakat Jember juga berhak mengetahui seluruh harga yang harus dibayar dari pembangunan tersebut.
Rp785 miliar bukan sekadar angka.
Ia berpotensi menjadi kewajiban APBD selama bertahun-tahun.
Karena itu, sebelum keputusan final dibuat, Pemkab Jember dan DPRD harus membuka seluruh kartu:
berapa yang dibutuhkan, untuk apa digunakan, bagaimana manfaatnya diukur, bagaimana kewajibannya dibayar, dan bagaimana nasib ruang fiskal Jember setelah utang berjalan.
Sebab pertanyaan terpenting bukan sekadar:
“Apakah Jember boleh berutang?”
Melainkan:
“Apakah Jember sudah membuktikan bahwa berutang merupakan pilihan yang paling rasional, transparan, terukur dan aman bagi masa depan masyarakatnya?”
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak boleh berhenti pada pernyataan politik.
Jawabannya harus dibuktikan melalui dokumen, angka, kajian kelayakan, transparansi anggaran, mekanisme pengawasan serta keputusan DPRD yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Jember (Red).






