SURABAYA —HIGHLIGHT NEWS ID Ruang media sosial kembali digemparkan oleh beredarnya video penggeledahan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Timur yang dikaitkan dengan dugaan perkara korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur. Persoalannya, rekaman tersebut disebut sebagai peristiwa baru, padahal menurut Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, video itu merupakan dokumentasi penggeledahan KPK pada 20 Desember 2022.
Video yang kembali beredar melalui TikTok tersebut menjadi perhatian karena narasi yang menyertainya dapat membentuk kesan seolah-olah kegiatan penggeledahan baru saja dilakukan pada September 2026.
Heru MAKI meminta masyarakat Jawa Timur tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi hanya karena sebuah video sedang viral. Menurutnya, tanggal, sumber, serta konteks sebuah rekaman perlu diperiksa terlebih dahulu agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang tidak utuh.
“Provinsi Jawa Timur saat ini sedang baik-baik saja, demikian juga dengan Gubernur Jawa Timur serta Wakil Gubernur Jawa Timur. Laju pembangunan Provinsi Jawa Timur juga berjalan secara terukur dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur,” ujar Heru MAKI.
Ia menegaskan bahwa kemunculan kembali rekaman lama tanpa penjelasan mengenai waktu kejadian berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, publik diminta lebih kritis ketika menerima konten yang berkaitan dengan isu hukum, pemerintahan, maupun dugaan tindak pidana korupsi.
Heru juga mengingatkan masyarakat agar melakukan filterisasi informasi sebelum mempercayai dan membagikan konten di media sosial. Terlebih, menurut dia, konten bernuansa hasutan, provokasi, maupun ujaran kebencian kerap mendapatkan perhatian besar karena mudah menyebar di ruang digital.
“Negara Indonesia tidak dibangun dan diperoleh dari ujaran kebencian, tetapi dari doa tulus yang menyertai semangat perjuangan para pejuang bangsa dengan tetap mengedepankan pola berpikir positif untuk meraih kemerdekaan yang sejati. Catat itu,” tegasnya.
Di sisi lain, MAKI Jatim tetap menempatkan pengawasan terhadap pemerintahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari kontrol masyarakat. Namun, menurut Heru, sikap kritis harus tetap berpijak pada data dan fakta yang dapat diverifikasi.
Sebuah video lama, apabila dipublikasikan kembali tanpa keterangan waktu dan konteks yang jelas, dapat membuat masyarakat salah memahami kronologi sebuah peristiwa. Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan silang melalui sumber resmi maupun pemberitaan media yang kredibel sebelum mengambil kesimpulan.
Pesan MAKI Jatim tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa viral bukan berarti baru, dan banyak dibagikan bukan otomatis berarti benar.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kecermatan masyarakat menjadi penting agar ruang publik tidak dipenuhi kesimpulan yang lahir hanya dari potongan video atau narasi yang belum terverifikasi.
Heru berharap masyarakat Jawa Timur tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi memecah perhatian publik. Setiap dugaan pelanggaran hukum, kata dia, semestinya disikapi melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku, bukan melalui provokasi maupun penyebaran informasi yang kehilangan konteks.
Dengan demikian, publik tetap memiliki ruang untuk mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus menjaga agar informasi yang beredar tidak berubah menjadi sumber keresahan akibat narasi yang tidak lengkap (Dd).






