SURABAYA –HIGHLIGHT NEWS ID Narasi miring yang mengaitkan Ibunda Gubernur Jawa Timur serta Wakil Gubernur Jawa Timur dengan dugaan penerimaan “fee 30 persen” dalam kasus korupsi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024 terbukti tidak berdasar. Hal ini ditegaskan secara tegas oleh Heru Satriyo, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, merespons perkembangan penyidikan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini muncul menyusui sesi tanya jawab dalam konferensi pers perkembangan kasus yang disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK beserta Juru Bicara KPK. Saat itu, pihak media menanyakan kelanjutan isu yang menyebutkan adanya aliran dana sebesar 30 persen untuk Ibunda Gubernur maupun Wakil Gubernur.
Secara resmi, Achmad Taufiq Husein selaku Plt. Direktur Penyidikan KPK menegaskan bahwa hingga saat ini pengembangan penyidikan belum menemukan kaitan langsung terkait dugaan penerimaan fee 30 persen yang dialamatkan kepada kedua tokoh tersebut.
Merespons hal tersebut, Heru MAKI menyesalkan upaya pengembangan narasi negatif yang tanpa dasar fakta hukum. “Jika menilik fakta persidangan, Ibunda Gubernur Jawa Timur selaku tokoh masyarakat yang taat hukum telah hadir dan secara tegas menolak tuduhan yang tidak berlandaskan bukti sah tersebut,” ujar Heru.
Lebih lanjut ia jelaskan, tuduhan itu sejatinya hanya berbasis isu semata, bahkan muncul dari pernyataan tersangka yang tidak terbukti dalam persidangan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim TA 2019–2022. Fakta ini seharusnya menjadi pegangan utama bagi semua pihak, alih-alih menghubung-hubungkan isu lama dengan kasus pengembangan terbaru 2019–2024.
“Sampai detik ini dan ke depannya, MAKI Jatim sangat yakin: Ibunda Gubernur maupun Wakil Gubernur Jawa Timur sama sekali tidak memiliki kaitan sebab maupun keterlibatan apapun dalam kasus korupsi dana hibah Pokir yang sedang ditangani KPK,” tegas Heru.
Ia juga mengajak segenap masyarakat Jawa Timur menjunjung tinggi kehormatan pemimpin daerah dengan semangat kearifan lokal. “Kita warga Jatim seharusnya memberikan penghormatan setinggi-tingginya, bukan justru menyebarkan narasi tanpa bukti yang mencoreng marwah pemerintah provinsi,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, MAKI Jatim berkewajiban menyampaikan kebenaran yang sejati. Heru pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengurus MAKI untuk aktif menyaring informasi, menolak isu hoax, dan bersama-sama mengawal pembangunan Jawa Timur yang nyata demi kesejahteraan seluruh masyarakat (Red).






